Posisinya Diragukan, Hadiman Berjanji Tuntaskan Kasus Korupsi di Seluruh Wilayah Kuantan Singingi

Posisinya Diragukan, Hadiman Berjanji Tuntaskan Kasus Korupsi di Seluruh Wilayah Kuantan Singingi

CYBER88 | Kuansing - Menanggapi berita di salah satu media online yang meragukan kinerja Hadiman,SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing dalam menuntaskan kasus - kasus korupsi di Kuansing mendapat tanggapan langsung dari Hadiman malam ini. Jumat (01/10/21).

Kepada CYBER88 Hadiman mengatakan, kami mengucapkan terima kasih atas penilaian masyarakat kepada kami, tapi kami akan tetap memaksimalkan tenaga SDM yang ada karena terbatasnya tim jaksa nya.

Kami tetap fokus dan segera menuntaskan Kasus 3 pilar, BPKAD dan tunjangan perumahan dalam tahun 2021," ucap Hadiman Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing melalui komunikasi WhatsApp pribadinya.

Sesuai yang dikatakan Hadiman, bahwa dalam tahun 2021 ini beliau berjanji akan menuntaskan kasus 3 pilar, BPKAD dan tunjangan perumahan. Sedangkan untuk kasus yang baru muncul ini, lanjut Hadiman,  kami segera konsultasikan ke Aspidsus ke Kejati Riau dan juga kami konsultasi ke Kejagung.

"Kami minta nantinya agar penanganan kasus yang baru muncul ke Kejati Riau karena kami lagi banyak nangani Kasus sehingga kami fokus terlebih dahulu Kasus 3 pilar, Kasus BPKAD SPJ fiktif, kasus bimtek Dinas ESDM Kuansing, dan tunjangan perumahan DPRD," jelas Hadiman mengakhiri.

Komentar Via Facebook :