Camat Ongka Malino Terkesan Gertak Sambal

Camat Ongka Malino Terkesan Gertak Sambal

CYBER88 | Ongka Malino - Terkait dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Desa Persatuan Sejati, dengan jumlah sekitar Rp.93.600.000,- untuk pembayaran BLT bulan April, Mei, Juni dan Agustus tahun 2021 dengan jumlah penerima 78 Kepala Keluarga (KK) yang mana setiap KK menerima Rp.300.000, setiap bulannya. Senin, (18/10/21).

Dugaan penggelapan dana BLT selama 4 bulan tersebut mencuat ke publik setelah beredar laporan realisasi pembayaran BLT Desa Persatuan Sejati Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Ternyata telah 8 bulan (Januari - Agustus) tahun 2021, sementara fakta yang di bayarkan pada masyarakat penerima baru 4 bulan Januari - April.

Menyikapi hal ini, Camat Ongka Malino Ahmad Zarkasyi, S. STP sedikit geram dan dengan mengeluarkan statement, “kami akan mengkroscek di lapangan dan akan melimpahkan pelaporan kepada pihak yudikatif dalam hal ini Inspektorat dan Tipikor,” sebagaimana yang di beritakan media ini pada edisi Senin 04/10/2021. 

Atas statement Camat tersebut, masyarakat dan publik menanti keseriusan Camat Ongka Malino Ahmad Zarkasyi untuk merealisasikan janjinya yang akan melaporkan oknum Kades dan Ketua BPD bila terbukti pembayaran realisasi BLT di Desa Persatuan Sejati baru 4 bulan.

Seperti halnya yang di ungkapkan Ahmad, masyarakat dan tentunya publik sampai saat ini masih menanti pernyataannya Camat Ongka Malino yang akan melaporkan oknum Kades dan Ketua BLD, bila benar baru 4 bulan BLT yang di realisasikan oleh Pemdes.

"Iya, sampai saat ini belum ada informasi kalau Camat akan melaporkan oknum Kades dan Ketua BPD persatuan Sejati, jangan sampai masyarakat dan publik berasumsi statement bapak Camat Ongka Malino tersebut, terkesan hanya gertak sambal saja," tuturnya kecewa.

Harapan masyarakat Camat dapat menindak lanjuti statementnya tersebut, serta dapat menyeriusi permasalahan  di Desa Persatuan Sejati yang selama ini terkatung-katung, tanpa ada kejelasan, ungkap Ahmad dari balik telepon selulernya pada Minggu 17/10/2021 malam.

Camat Ongka Malino Ahmad Zarkasyi ketika di konfirmasi via WhatsApp hari ini mengatakan, belum dapat di pastikan mengigat belum ada laporan tertulis dan resmi dari pihak BPD, benar atau tidaknya mereka bertandatangan menerima atau tidak.

"Dan rencana baru hari ini (Senin 18/10/20201) kami dari Kecamatan Ongka Malino baru melakukan monitoring dan evaluasi dengan pendampingan BPD terkait pelaksanaan  DD/ADD/PDRD dan BLT serta dana 8 persen untuk penanganan covid 19.

Nantinya hasil evaluasi itu, akan di laporkan kepihak terkait dalam hal ini inspektorat sebagai dasar pelaporan hasil evaluasi Kecamatan untuk tindak lanjuti, dan bila mana Desa tidak kooperatif hasil evaluasi, maka kami tidak akan menandatangani SPP DD tahap III nanti.

Apa pun statement masyarakat, itu hal biasa, tentu semua butuh proses khususnya mengumpulkan data dasar pelaporan," ucap Ahmad.

Komentar Via Facebook :