Pengembangan Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari Yang Seret Bupati Andi Putra Masuk Lingkaran Setan
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 13 ASN BPN di Mapolda Riau
CYBER88 | Pekanbaru - Setelah sbelumnya KPK telah memeriksa dan meminta keterangan dari PT Adimulia Agrolestari sebanyak hampir 8 orang termasuk Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Franky Widjaja, dari kalangan birokrat pejabat dan pegawai Pemda Riau dan Pemkab Kuansing setidaknya sudah 10 orang lebih yang diperiksa. Antara lain Kadis Perkebunan Riau, Zulfadil dan Sekdakab Kuansing, Agus Mandar. Jumat, (05/11/21).
Hari ini KPK memeriksa 13 orang ASN di BPN yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolda Riau, sejak kasus OTT Bupati Kuansing Andi Putra terkait perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari pada 18 Oktober 2021 lalu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada campur tangan kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, terkait perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari.
"Seluruh saksi sebanyak 30 orang tersebut (13 orang ASN BPN, 8 orang dari PT Adimulia, 10 orang lebih dari Pemkab Kuansing) diklarifikasi terkait dugaan adanya pengurusan dan penerbitan salah satu rekomendasi izin oleh pihak BPN setempat yang tidak sebagaimana mestinya," kata Plt Juru KPK, Ali Fikri pada Rabu (3/11/2021) lalu.
Dari sejumlah pihak yang ditelah diperiksa, saksi terbanyak berasal dari kalangan pejabat dan pegawai instansi Kantor Wilayah ATR/ BPN Riau dan jajarannya.
Adapun daftar saksi dari kalangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau dan jajarannya yang sudah dimintai keterangannya oleh KPK yakni:
1. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Sri Ambar Kusumawati
2. Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni
3. Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Riau, Hermen.
4. Kabid Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau, Tarbarita Simorangkir.
5. Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Riau sekaligus Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Dwi Handaka.
6. Kepala Seksi Survein Pemetaan Kantor PertanahanKuantan Singingi, Ruskandi.
7. Penata Pertanahan Muda Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Masrul.
8. Kepala Seksi Pendaftaran Hak Tanah di Kanwil BPN Riau, Indrie Kartika Dewi.
9. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kuantan Singingi, Ibrahim Dasuki.
10. Surveyor Pemetaan Pertama Kanwil BPN Provinsi Riau, Putri Merdekawati.
11. Petugas Ukur Kanwil BPN Provinsi Riau, Novita Ayu K.
12. Analis HK Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau, Yani Feranika.
13. Analis HK Pertanahan Kanwil BPN Riau Siddiq Aulia.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menduga ada kesepakatan Rp 2 miliar untuk mengurus perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari. General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, telah memberikan uang kepada Bupati Kuansing Andi Putra sejumlah Rp 700 juta di periode September dan Oktober 2021 sebagai tanda kesepakatan.
Andi sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara, Sudarso sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Saat kru media bertanya kepada Juru Bicara KPK Ali Fikri via pesan singkat whatsapp, belum memberikan jawaban soal adanya kemungkinan tersangka tambahan dalam kasus suap ini. (A. Rambe)


Komentar Via Facebook :