Merasa Ada Kecurangan, Musri Minta Pemilihan Ketua RT. 18 Diulang

Merasa Ada Kecurangan, Musri Minta Pemilihan Ketua RT. 18 Diulang

CYBER88 | Jambi -- Pemilihan Ketua RT. 18 di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Palmerah, Kodya Jambi telah selesai dilaksanakan pada tanggal (17/10) beberapa waktu lalu.

Namun, selesainya pemilihan tersebut tidak berjalan mulus, karna salah satu kandidat calon merasa dicurangi dengan proses pemilihan yang diduga menyalahi aturan oleh Calon lain.

Musrianto calon Ketua RT dengan nomor urut 1 menduga ada kecurangan dalam peroses pemilihan yang dimana dirinya adalah salah satu sebagai calon Ketua RT. 18, Kel. Eka Jaya.

Musrianto mendatangi Markas Besar Ormas Himpunan Aspirasi Masyarakat (HAM) Indonesia Jambi, Sabtu (6/11) untuk meminta bantuan mengawal, menelurusi dugaan praktek curang yang diduga kuat dilakukan Calon ketua RT incumbent.

Dengan panjang lebar dihadapan Ketua Umun DPP-HAM Indonesia, Musri membeberkan bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan lawan nya.

Dari bukti yang diperlihatkan Musri antara lain, yakni,

1. Surat Pemberitahuan Lurah Eka Jaya Nomor: 800/379/EJ/2021 yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Ketua RT.18 Kel. Eja Jaya untuk tidak melaksanakan kegiatan Pilkate RT. 18 sebelum permasalahan diselesaikan, namun Pilkate berjalan terus.

2. Istri calon RT incumbent, Ropiah ikut membagikan surat undangan yang notabennya harus panitia yang menyerahkan kepada warga pemilih.

3. Terjadi dugaan money politik oleh Calon RT Incumbent sebesar 100 ribu rupiah, yang diberikan kepada beberapa warga.

Atas hal tersebut Musri memohon bantuan kepada Ormas HAM-Indonesia agar membantu menyelesaikan permasalahan nya. 

Ketum DPP-HAM Indonesia, Sriyanto kepada Cyber88.co.id mengatakan, akan membantu mengawal proses pilkate di RT. 18 Eka Jaya yang berdasarkan laporan calon Ketua RT nomor urut 1, (Musrianto) diduga kuat bermasalah, agar bener-benar berjalan sesuai peraturan yang telah disepakati.

"Dan kedepan tidak terjadi hal yang merugikan para calon disaat ada pemilihan baik di tingkat RT, Lurah, Kades sampai Pilkada," ungkap Sriyanto.
 
Kepada Wartawan Musri mengatakan, "Kalau terbukti ada kecurangan, saya minta kepada Panitia pemilihan untuk menggugurkannya agar benar-benar Jurdil," pinta Musri. [Andy]

Komentar Via Facebook :