Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, 6 Ekor Ayam Aduan Diamankan
CYBER88 | Lamsel -- Jajaran Polsek Palas bersama Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, melakukan pengrebekan permainan judi Sabung Ayam, Senin (15/11). Sabung ayam terseut dilakukan di Area Tengah Sawah Desa Bali Agung Kecamatan Palas Lampung Selatan.
Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam pengrebekan permainan Judi Sabung Ayam tersebut, namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dipergunakan sebagai alat perjudian ini.
"Tidak ada pelaku yang berhasil kami amankan, karena berhasil melarikan diri saat digrebek, namun beberapa barang bukti (BB) yang diduga dipergunakan sebagai alat perjudian Sabung Ayam, berhasil kami amankan " Kata Kapolsek Palas Iptu Edi Setiadi, mewakili Kapokres Lamsel AKBP Edwin, Senin (15/11/2021).
Dari hasil pengrebekan tersebut, pihaknya mengamankan BB berupa 24 unit sepeda motor, 1 buah jam dinding, dan 6 ekor ayam aduan." Jelasnya.
Ia pun menuturkan Kronologis pengrebekan, “bermula saat dirinya menerima informasi dari warga tentang adanya perjudian Sabung Ayam di area Tengah Sawah di Desa Bali Agung Kecamatan Palas Lampung Selatan.
Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Syaputra, langsung memimpin pengrebekan permainan judi Sabung Ayam tersebut.
“Namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tetapi beberapa barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat judi berhasil diamankan. " Imbuhnya.
Dalam perkara ini, petugas akan menerapkan pasal 303 KUHP, dan barang bukti berupa 24 unit sepeda motor, 1 (satu)buah Jam Dinding dan 6 Ekor ayam aduan, sudah diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut. (Andy/hms)


Komentar Via Facebook :