Paisal Akui Marak Aktivitas Penampungan BBM Dan CPO di Kota Dumai

Paisal Akui Marak Aktivitas Penampungan BBM Dan CPO di Kota Dumai

Rumah Penampungan BBM dan CPO Ilegal di Dumai

CYBER88| DUMAI - "Seperti kita ketahui bersama, bahwa kondisi geografis Kota Dumai menjadikan posisi Dumai sangat strategis dan berada pada jalur lintas perdagangan dunia, sehingga membuat peluang terhadap aktivitas pelanggaran hukum. Salah satunya pencurian minyak BBM dan CPO di daratan maupun ditengah laut," ujar Paisal beberapa waktu lalu menjawab wartawan. Rabu,(17/11/21).

Dan untuk menuntaskan kasus kencing BBM di tepi jalan dan penampungan CPO ilegal tersebut menurut Paisal merupakan tugas bersama.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Dumai, Dandim, Danlanal, dan pihak berkompeten lainnya. Dan kasus ini tidak akan dibiarkan lagi, karena selain sudah cukup lama terjadi, juga bisa menimbulkan citra buruk," ujar Paisal mengakhiri.

Aneh nya lagi, meski kegiatan penampungan minyak CPO dan BBM ilegal tersebut sempat dikabarkan tutup alias tidak beraktivitas.

Namun dampak penangkapan LP tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau  bulan Oktober 2021 lalu hanya bertahan sekitar dua mingguan.

" Menurut informasi mobil di sergap pihak tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, saat melakukan pengisian BBM kembali ke pool dan transportir minyak BBM ke mobil tangki CPO yang diduga sengaja dijadikan sebagai tempat penimbunan," Ujar seorang sumber yang mengaku mengetahui kejadian setelah membaca media online.

Dan dalam kejadian tersebut menurut sumber, tiga pelaku, seperti JN (52), sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) dan AFJ (22), petugas SPBU turut ditangkap dan dibawa ke Mapolda Riau.

Anehnya selang dua minggu setelah kejadian penangkapan para oknum pengusaha nakal tersebut, sejumlah oknum pengusaha berlomba berinvestasi / berbisnis BBM bersubsidi jenis premium, solar dan CPO (Crude Palm Oil) ilegal di sepanjang jalan Sukarno Hatta Dumai.

Berlomba nya para oknum pengusaha nakal untuk berinvestasi di sepanjang jalan raya Sukarno Hatta menurut salah seorang sopir transportasi sebuah perusahaan di Kota Dumai, JLN (38).

Dikarenakan adanya jatah " Ruang kosong " Antisipasi penguapan sebesar 30 liter dalam setiap truk tengki pengangkut BBM.

"Jatah BBM sebesar 30 liter itu atau setara dengan Rp150 ribu itu adalah hak sopir dan boleh tidak dikembalikan. Jatah ruang kosong tangki truk sebesar 30 liter itu adalah bagian dari tambahan uang jalan sopir kami para supir," katanya. 

Bahkan akibat tergiur uang dari lokasi penampungan ilegal itu. JLN mengaku pernah nekad menurunkan hingga 50 liter minyak BBM.

Sementara untuk menutupi kejahatan menurut JLN, mereka seprofesi terpaksa berpandai-pandai dengan petugas di tempat pembongkaran BBM (SPBU, Red), seperti memberi uang rokok agar mereka tutup mulut.

Dan minyak BBM yang diturunkan dan dibeli oleh penadah tersebut menurut sumber, lebih murah dari harga jual di SPBU

Dan dari hasil investigas beberapa awak media pada Rabu (3/11/2021) lalu di sepanjang jalan Soekarno-Hatta membuktikan, bahwa mulai dari Terminal Barang Bukit Jin, Bagan Besar hingga Simpang Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dari informasi yang dirangkum di lapangan menyebut sedikitnya puluhan orang pengusaha di Kota Dumai yang berinvestasi dalam bisnis penampungan BBM dan CPO di sepanjang jalan lintas Dumai - Bukit Kapur.

Komentar Via Facebook :