Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung IRNA RSUD Bangkinang Lanjutan Tahap III TA 2019
Dua Sejoli MYS dan RA Ditetapkan Tersangka Korupsi Oleh Kejati Riau
Ditangkapnya MYS Oknum Terduga Korupsi IRNA RSUD Bangkinang Oleh Kejati Riau (ist)
CYBER88 | Kampar - Pada hari ini Penyidik Kejati Riau telah menetapkan dan menangkap dua sejoli inisial MYS dan RA sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung IRNA Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (lanjutan tahap III) TA 2019 dengan sumber dana DAK penugasannya. Jumat, (12/11/21).
Kasus perkara korupsi ini secara singkat dipaparkan oleh Penyidik melalu konferensi pers dimana pada tahun 2019 RSUD Bangkinang memiliki kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap (IRNA) kelas III dengan sumber dana berasal dari dana alokasi khusus (DAK) kementerian kesehatan dengan pagu sebesar Rp. 46.662.000.000.
Baca juga : Penyidik Kajati Riau Agendakan Panggil Surya Darmawan Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan oleh PT. GEMILANG UTAMA ALEN selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar sebesar Rp. 46.492.675.038,00 yang diduga pinjam bendera.
Bahwa selaku Manajemen Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT FAJAR NUSA KONSULTAN selaku pemenang lelang, sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia sehingga selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (s.d 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.
Tersangka MYS ini merupakan pejabat pembuat komitmen dalam kegiatan ini sedangkan tersangka RA merupakan Team leader pada managemen konstruksi (pengawas), masing-masing diduga tidak melaksanakan tugas nya sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia dan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp. 8.045.031.044,14. **


Komentar Via Facebook :