Elisabet Oktavia Ngaku ke LPAI Riau Tidak Pernah Berikan Izin Bayinya Dibawa Tanpa Izinnya

Darwin Natalis Sinaga: Hak Klien Saya Dirampas Kakek Neneknya

Darwin Natalis Sinaga: Hak Klien Saya Dirampas Kakek Neneknya

Elisabet Oktavia Sirait Video Call Dengan Ibu Mertuanya (ist)

CYBER88 | Pekanbaru - Elisabet Oktavia Sirait tidak hanya menahan amarah, juga menahan rindu teramat dalam kepada buah hati yang dibawa orang tua nya tanpa seizinnya selama dia dan suami mendekam di Rutan. Rabu, (10/11/21).

Hingga kasus ini ter ekspos ke media yang akhirnya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) wilayah Riau merespon cepat perihal kasus anak bayi umur 3 hari yang dipisahkan tanpa izin dan persetujuan dari Orangtua kandungnya sendiri yang dibawa oleh Kakek Neneknya ke Jakarta.

Ketua LPAI Riau, Esther Yuliani didampingi Darwin Natalis Sinaga Penasehat Hukum Elisabet Oktavia dan James Silaban (Orangtua kandung sibayi) yang sekarang di tahan dirutan Lapas Perempuan mengunjungi kliennya untuk melihat kondisi dan psikologis Elisabet pasca anaknya umur 3 hari dibawa oleh kakek neneknya ke Jakarta.

" Hari, ini Rabu, (1011/2021) Kita (LPAI) Riau didampingi Darwin Natalis Sinaga selaku PH Elisabet Oktavia mendatangi Lapas Perempuan untuk melihat kondisi Elisabet dan mendengar langsung keterangan Elisabet terkait anak kandungnya yang dibawa Kakek Neneknya ke Jakarta," ucap Esther kepada media.

Dari pengakuan Elisabet tadi, bahwa dirinya tidak pernah sama sekali memberikan izin dan tidak tahu bahwa anaknya dibawa ke Jakarta. Sambung Esther

Dia juga meminta tolong kepada kita untuk mengembalikan anak kandungnya kepelukannya dan melihat anaknya kembali ke pelukan Elisabet.

"Tolong bu, kembalikan anak saya kepelukan saya," kata Ketua LPAI Riau menirukan ucapan Elisabet saat dijumpai di Lapas Perempuan Jl. Kapling Gobah.

"Jadi, atas pengakuan dari Elisabet hari ini, saya akan menyampaikan kepada Kak Seto untuk mengambil langkah kedepannya. Agar, harapan kita bersama Elisabet dapat memeluk dan memberikan kasih sayang kepada anaknya," tutur Ester.

Sementara itu, Darwin Natalis Sinaga sebagai Kuasa Hukum Elisabet dan James  menyampaikan berterimakasih atas respon cepat LPAI Pusat terutama LPAI Riau kepada kliennya untuk mengembalikan anak kandung kliennya yang sekarang dibawa oleh Kakek Neneknya ke Jakarta tanpa persetujuan dan izin dari kliennya.

"Terimakasih banyak kepada LPAI Pusat dan LPAI Wilayah Riau karena membantu dan merespon hak klien saya. Tadi, klien saya (Elisabet Oktavia) menangis didatangi LPAI Riau dan meminta tolong untuk mengembalikan Bayinya kembali agar dapat memeluk dan memberikan kasih sayang secara langsung," ucap Darwin.

Darwin berharap dengan adanya pengakuan dari Elisabet Oktavia, LPAI langsung mengambil tindakan dan langkah demi keadilan dan hak kliennya.

"Hak klien saya yang telah dirampas oleh kakek neneknya yang dimana kakeknya (L.Sirait) merupakan Pejabat di Kementrian keuangan (Kemenkeu) di Jakarta harus cepat diselesaikan," tukasnya *** (A. Rambe)

Komentar Via Facebook :