Forum LSM Riau Bersatu : Minta Kejagung dan KPK Bongkar Persekongkolan APBD Siak
CYBER88 | Siak - Ketua Umum (Ketum) Forum LSM Riau Bersatu Propinsi Riau, Robert Hendriko Nababan, dengan tegas mengatakan kepada Burhanuddin, selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk mencopot Kajari Siak dan KPK RI membongkar persekongkolan APBD Siak, 2021.
Baca juga : Demo Hari Anti Korupsi di Riau, Minta Kajari dan Oknum Pejabat Siak di Tindak
"Kan jelas apa yang dikatakan Burhanuddin selaku Kajagung saat ini, baik Kajari dan Kajati yang terlibat ikut minta jatah proyek APBD akan dicopot dari jabatannya, hal ini terjadi di Kabupaten Siak, sejauh mana dan seperti apa Kejati Riau dalam memproses terhadap oknum Kajari Siak, dan KPK RI membongkar persekongkolan pembangian jatah jatah proyek APBD senilai Rp.15 miliar lebih itu," Ujar Ketum LSM Riau Bersatu, Selasa, (14/12/2021).
Robert Hendriko, kembali menegaskan, tidak ada yang sulit bagi Kajagung dan KPK RI terhadap penyelidikan dalam kasus yang menimpa oknum Pejabat bagi bagi Kue APBD Siak, 2021.
Baca juga : LMPP Riau Minta Kajari Siak di Copot, Said Abidin dan Arfan Usman Proses Hukum
Menurutnya, ini gawean Kejati Riau selaku wakil pusat untuk propinsi. mereka wajib periksa Kajari Siak, dan KPK panggil dan lakukan pemeriksaan untuk para okum yang terlibat, bukti sudah ada, bernyali atau tidak APH bertindak terkait persekongkolan itu.
"Bukti dasar kan sudah ada, bahwa oknum oknum itu, seperti Dugaan Kajari Siak, Darmabela Tyambas, Sekda Siak, Arfan Usman, Kabag ULP, Said Abidin dan Aben Cs Kontraktor sebagai kaki tangan kepercayaan Said Abidin, telah melakukan persekongkolan untuk proyek pembangunan yang menggunakan APBD Siak tahun 2021," Kata bung Robert.
Tidak ada yang sulit bagi APH untuk menemukan bukti kuat dalam melakukan pendalaman para oknum pejabat yang terindikasi bersekongkol dalam mengacak-acak uang rakyat yang bernama APBD Siak. (Red/Ron)


Komentar Via Facebook :