Ditreskrimsus Polda Riau dan Inspektur Tambang Turun ke Lokasi Illegal Mining di Rohil

Ditreskrimsus Polda Riau dan Inspektur Tambang Turun ke Lokasi Illegal Mining di Rohil

Lokasi Tambang Ilegal PT BBM di Rokan Hilir, Riau (ist)

CYBER88 | Pekanbaru - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Inspektur Tambang Riau, turunkan Tim ke lokasi Ilegal Mining di Rokan Hilir. Rabu, (12/01/22).

Lokasi Tambang Ilegal PT BTP di Rokan Hilir, Riau (ist)

Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau bersama Inspektur Tambang Riau, sudah melakukan pengecekan diduga lokasi ilegal Mining PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) dan PT Bahtera Bumi Melayu (BBM), di Kabupaten Rohil, pada hari ini.

“Kita proses turun lapangan,” kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan.

Baca juga : Terkuak, Perusahaan Pelaku Penambangan Ilegal di Rohil Ternyata Milik Yuandi Daniel Pasaribu dan Sinur Mauliate Sitompul

Terpisah Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau, Diary Sazali Puri Dewa Tari, juga mengatakan kalau pihaknya bersama Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau sudah turun ke lokasi ilegal Mining di Rohil.

Baca juga : Inspektur Tambang Didampingi Ditreskrimsus Polda Riau Panggil PT Batatsa Tunas Perkasa Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Rohil

“Kita bersama Tim Polda sudah turun ke lokasi, melihat kondisi lapangan disana,” ujar Diary.

Diary menjelaskan, kalau saat ini PT BTP dan BBM sudah sepakat untuk menghentikan kegiatan tambang tanah urug di Rohil. Sebab dua perusahaan itu hanya memiliki IUP Eksplorasi.

Sedangkan untuk bisa melaksanakan kegiatan atau aktivitas Tambang, dua perusahaan itu harus memiliki IUP Operasi Produksi.

“Jadi untuk dua perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, PT BTP dan PT BBM itu pada saat ini izin nya IUP Eksplorasi. Artinya aktifitas yang boleh dilakukan hanya terkait eksplorasi. Tidak boleh melakukan Aktifitas pertambangan, gali, angkut, apalagi menjual. Karena izinnya hanya sebatas itu,” tutup Diary. **

Komentar Via Facebook :