KSKP Bakauheni, Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng 

KSKP Bakauheni, Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng 

CYBER88 | Lamsel -- Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil menggagalkan penyelundundupan 720 Kg Daging Celeng,  Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 06.00 wib di Area Pelabuhan Bakauheni Lampung Selaran. Ratusan kilogram daging Celeng tanpa dokumen syah itu disita pihak kepolisian.

Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengungkapkan, Ratusan kilogram daging Celeng tanpa dokumen syah ini berasal dari Manak Masat Bengkulu Selatan ini rencana akan dikirim kedaerah Bekasi menggunakan Daihatsu Granmax dengan plat nomor B 9790 NRU warna putih. 

“Daging Celeng yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi ini pelaku mengaku diangkut dari gudang milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan  dan akan di kirimkan ke daerah Bekasi dengan upah sebesar  Rp. 1.juta diberikan setelah barang sampai tujuan. " Tutur AKP Ridho Rafika dalam rilis yang diterima Cyber88.co.id dan menyebut mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.

Ridho menjelaskan, Pasal yang di langgar yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, sedangkan kepada kedua pengemudi tersebut diminta keterangan .

Menurutnya, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Mobil Daihatsu Grandmax warna Putih dengan Nopol : B 9790 NRU beserta STNK An. Rustia Situmorang warga Graha Mas Serpong RT.067 RW.012 Jelupang Serpong Utara Kota Tangsel berikut kunci kendaraan, satu unit Handphone Android merek Realme warna Biru, satu unit Handphone Android merek Vivo warna Biru Kombinasi,  720 Kg yang diduga daging babi (celeng). 

Selanjutnya pihaknya melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni. " Tutupnya. (Andy/Hms)

Komentar Via Facebook :