Sekretaris BPD Abujapi Kasdi Albasyiri ucap Tingkat Kerugian Negara Akibat Pencurian TBS Masih Tinggi, Indikasi Lelang Outsourcing Tertutup
Dana Pengamanan PTPN V Perlu di Audit, Anggaran Outsourcing Tiap Tahun Meningkat
CYBER88 | Pekanbaru - Anggaran jasa pengaman di lingkungan kantor dan perkebunan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) di wilayah Riau melambung tinggi dengan nilai yang fantastis. Pada tahun anggaran 2022 membengkak hampir Rp 50 Miliar.
Pengamatan Sekretaris BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Wilayah Riau, Kasdi Albasyiri, anggaran jasa pengamanan di PTPN V setiap tahun cenderung meningkat, sementara tingkat kerugian akibat pencurian juga masih tinggi.
“Kerugian akibat pencurian tandan buah segar (TBS) di perkebunan PTPN V setiap bulan mencapai setengah milyar lebih. Ini menunjukkan tingkat sosial budaya di lingkungan perkebunan tidak berjalan baik,” papar Kasdi.
Menurut Kasdi, informasi yang diperoleh tahun 2020 anggaran jasa pengamanan PTPN V Rp 15 Miliar, tahun 2021 meningkat menjadi Rp 30 Miliar, sedangkan tahun 2022 diperoleh informasi meningkat fantastis mencapai Rp 50 Miliar.
Kasdi menilai, dalam pelaksanaan lelang PTPN V juga tertutup terhadap BPD Abujapi Riau yang menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Sejauh ini PTPN V tidak pernah terbuka, memberi tahukan kepada Abujapi Riau.
“Seharusnya PTPN V melakukan sosialisasi dan transparan dalam pengadaan lelang pengaman, apalagi anggaran yang digunakan cukup besar dengan menggunakan anggaran perusahaan negara,” ujar Kasdi.
Meningkatnya penggunaan anggaran jasa pengamanan di PTPN V, menurut Kasdi harus dilakukan secara audit independen. Ini mengingat perusahaan plat merah terindikasi adanya unsur kepentingan politik sehingga menimbulkan cost yang tinggi.
“Pengadaan barang dan di perusahaan plat merah kuat dugaan terindikasi kepentingan politik, apalagi kita melihat yang duduk di komisaris titipan partai politik,” papar Kasdi.
Saat kru media bertanya perihal yang disampaikan kepada pihak PTPN V yang diwakili Humas PTPN V bernama Anggi menyampaikan, "Terkait pertanyaan di atas dapat kami jelaskan bahwa kebutuhan dan pemakaian biaya Pengamanan telah sesuai dengan RKAP yang disusun oleh Perusahaan.
Terkait kenaikan anggaran telah juga disesuaikan dengan peningkatan ruang lingkup kerjasamanya, baik meliputi luas maupun personel.
Peningkatan anggaran sekali lagi telah disesuaikan dengan RKAP dan diketahui oleh pemegang saham sesuai RKA tahun berjalan.
Untuk proses tender juga sesuai dengan standar PBJ Holding Perkebunan Nusantara dan terlaksana tanpa pelanggaran apapun serta sesuai prinsip prinsip tata kelola yang baik (TARIF)," jelasnya.
Anggi juga menambahkan, bahkan sebagai salah satu perusahaan dengan perkembangan yang sangat baik, PTPN V memberikan deviden ke negara dari laba yang dihasilkan perusahaan dan pembiayaan perusahaan yang dibiayai oleh kas negara.


Komentar Via Facebook :