Oknum Polisi Siak Aipda EG Ditangkap Karena Narkotika, Barang Bukti 50 Kilogram
CYBER88 | Riau - Korps Bhayangkara kembali tercoreng oleh ulah oknum satuannya. Oknum Aipda EG disinyalir mencari uang sampingan dengan cara menjadi joki barang haram Narkotika.
Salah seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Siak berinisial Aipda EG ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai, Jumat (8/72022) sekira pukul 14.30 WIB.
Oknum tersebut ditangkap dari parkiran Hotel The Zuri, Dumai.
Humas Polres Siak AKP Ubaidillah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa belum mengetahui secara pasti penangkapan tersebut.
"Secara resmi belum ada cuma beredar dipemberitaan," ungkap AKP Ubaidillah, Sabtu (9/7/2022).
Sementara Kombes Polisi Berliando dari BNNP Riau saat diminta keterangan awalnya membaca pesan WhatsApp jurnalis, namun dalam beberapa detik sudah memblokir WhatsApp.
Komentar Via Facebook :