Warga Harapkan PJ Walikota Lakukan Inventarisasi Aset Kecamatan Binawidya Tampan
CYBER88 | Pekanbaru - Kecamatan Binawidya Tampan yang merupakan pemekaran kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya indikasi korupsi dalam pengadaan Barang dan Jasa senilai Rp 253. 089.276, kecamatan yang dipimpin oleh Edi Suherman tersebut diindikasikan menghilangkan aset daerah berupa Plang Kecamatan. Kamis, (28/07/22).
Saat kru terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi warga yang namanya tidak ingin disebut, warga itu menunjukkan awal lokasi Plang berada namun kru tidak menemukan jejak si Plang.
Selain Plang yang raib, Kecamatan Binawidya juga disinyalir ada dana Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Bersinergitas antar 2 instansi vertikal senilai Rp 99.999.736.
Saat kru bertanya kepada Edi Sue terkait dua informasi yang diterima kru via pesan WhatsApp pada Rabu (27/07/22), Edi Sue hanya membaca.

Ketua DPD LSM GEMPUR yang juga sebagai warga kecamatan Binawidya Tampan saat disambangi di kediamannya kembali melontarkan kalimat menohok.
"Pertanyaan saya, dimanakah aset berupa plang kecamatan lama di letakkan, jika tidak ada kemanakah aset plang itu? Ada plang kecamatan lama yang baru baru ini di ganti dengan plang baru. Artinya ada belanja modal yang di keluarkan melalui anggaran pemerintah kota pekanbaru untuk pembuatan plang saat itu dan saat sekarang," bebernya.
Bung Arif juga mengatakan Setelah saya lakukan observasi ke lapangan, saya tidak menemukan plang kecamatan lama yang merupakan aset dari OPD kecamatan Binawidya kota pekanbaru.
Ada belanja program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum dengan kegiatan sinergitas dengan lembaga vertikal lainnya di kecamatan Binawidya sebesar Rp 99.999.736
"Setahu saya hanya ada 2 instansi vertikal di kecamatan. Pertanyaan saya apakah 2 instansi vertikal itu di gaji dan di fasilitasi oleh APBD kota Pekanbaru melalui OPD kecamatan Binawidya dalam mengendalikan ketentraman dan ketertiban umum sesuai tupoksi di wilayah kecamatan Binawidya ini? Jika iya berapa gaji dan insentifnya /bulan?," Tukasnya.
Bung Arif juga menekankan Mengingat pada sub - sub kegiatan pada program koordinasi upaya ketentraman dan ketertiban umum itu ada belanja barang pakai habis sebesar Rp 63. 501.736 dan belanja jasa kantor sebesar Rp 36.498.000.
"Pertanyaan saya apa saja belanja dari belanja barang pakai habis itu dan apa saja belanja dari belanja jasa kantor itu sesuai yang saya sebutkan di atas.
Jika saya bagikan dengan anggaran kegiatan sebesar Rp 99.999.736 itu terdapat hasil Rp Rp 830.000/bulan. Kami warga Kecamatan Binawidya Edi Sue agar memberi penjelasan," bebernya sambil menunjukkan data seperti yang Ia sampaikan ke awak media.
Di akhir wawancara, Bung Arif meminta kepada PJ walikota Muflihun untuk inventarisasi kecamatan Binawdiya Tampan.
"Kami warga juga meminta PJ Muflihun untuk inventarisasi kecamatan Binawidya ini," tutupnya.


Komentar Via Facebook :