Dalam penyusunan KAK pada paket Preservasi, dengan meniadakan pekerjaan utama untuk pengaspalan. Pihak PPK 2.1 lebih memfokuskan pada pekerjaan pekerjaan Katingan, pekerjaan Drainase dan pekerjaan Box

Disinyalir Ada Permainan Antara PT WRK dan Pihak BPJN XIV, Kompak Tutup Mulut

Disinyalir Ada Permainan Antara PT WRK dan Pihak BPJN XIV, Kompak Tutup Mulut

Papan proyek Preservasi, Kontraktor PT WRK H. Akbar dan PPK 2.1 Reza Maulana Hermawan

CYBER88 | Parimo - Kementerian PUPR setiap tahun mengalokasikan anggaran puluhan milyar di setiap ruas jalan nasional, untuk pemeliharaan rutin jalan melalui paket kontrak preservasi jalan, adapun kegiatan preservasi jalan meliputi Pemeliharaan rutin, Pemeliharaan Berkala, Rehabilitasi Jalan dan Rekontruksi Jalan, dengan tujuan utama agar kondisi jalan nasional selalu terjaga kemantapannya tanpa harus ada badan jalan maupun di bahu jalan yang berlubang sampai berhari-hari tanpa ada penanganan. (Rabu 03/08/2022).

Seperti halnya pada ruas jalan nasional Tinombo-Lambunu-Molosipat yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2022 paket preservasi di ruas tersebut di alokasikan anggaran sebesar Rp.21.471,522,000,- yang di kerjakan oleh PT Widiaya Rahmat Karya (WRK) dengan waktu pelaksanaan 272 hari kalender terhitung sejak di tandatnganinya kontrak 31 Maret 2022

Berdasarkan temuan data dan informasi terkait paket presevasi di ruas Tinombo-Lambunu-Molosipat, kuat dugaan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.1) Reza Maulana Hermawan bersama pihak kontraktor PT WRK H.Akbar diduga telah “baku Atur” di dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada paket tersebut, dengan meniadakan pekerjaan utaman untuk pengaspalan, namun pihak PPK 2.1 lebih memfokuskan pada pekerjaan pekerjaan Katingan, pekerjaan Drainase dan pekerjaan Box Culvert.

Sementara pantauan media ini di ruas jalan Tinombo-Lambunu-Molosipat, masih sangat banyak badan jalan dan bahu jalan yang berlubang dan rusak, dan sangat perlu untuk di lakukan penanganan penguatan struktur badan jalan, hal ini di karenakan sering terjadi kecelakaan, bahkan sampai ada korban jiwa, seperti halnya yang di beritakan media ini pada edisi 01 Agustus 2022 Diduga Akibat Jalan Rusak,Terjadi Korban Jiwa di Jalan Nasional, Kepala BPJN XIV dan PPK Cuek.

Disinyalir pihak PPK 2.1 tidak memasukan pekerjaan pengaspalan pada aitem pekerjaan utama dalam paket preservasi, di karenakan PT WRK tidak mendapatkan dukungan peralatan produksi campuran beraspal panas atau Asphalt Mixing Plant (AMP) sebagai syarat dalam mengikuti tender. 

Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Sulteng, melalui Kepala Balai Areif Rizaldi, Kepala Seksi Preservasi BPJN XIV Bambang Razak, Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) Wilayah II Sulteng Rhismono, dan PPK 2.1 Reza Maulana Hermawan, kompak tutup mulut, ketika di kirimkan pesan konfirmasi/klarifikasi via WhatsApp pada Selasa, (02/08/2022) kemarin. Sementara Rhismono, hanya mengirimkan pesan WhatsApp, Nanti saya suru PPK menjelaskan, dan pekerjaan pengaspalan tetap di kerjakan.

Sementara pihak Kontraktor PT.WRK H.Akbar sampai berita ini di naikan belum bisa di konfirmasi, nomor kontak wartawan media ini telah di blokir.

Hendra warga Desa Santigi,berharap agar pihak PUPR dalam hal ini PPK 2.1 Reza Maulana Hermawan, untuk bisa memberikan perhatian khusus dalam penanganan kerusakan jalan nasional terutama yang berada di sepanjang jalur Desa Santigi, hal ini di karenakan sering terjadi kecelakaan di karenakan jalan sempit dan menanjak, sementara bahu jalan telah banyak yang tergerus akibat curah hujan

Lanjut Hendra, kalau jalan yang rusak dan bahu jalan yang berlubang di sepanjang jalur Desa Santigi ini, bukan hanya berhari-hari lamanya, namun sampai dengan berbulan-bulan, bahkan ada sampai satu tahun tidak perna di perbaiki, dan ada juga yang di perbaiki seperti pengecoran di bahu jalan.

"Namun tidak bertahan lama, paling lama dua minggu atau satu bulan rusak lagi," tutup Hendra ketika di hubungi media ini via telepon seluler pada Rabu pagi 03/08/2022

Komentar Via Facebook :