Diduga Tidak Netral, P2KD Persatuan Sejati di Demo AMPP

Diduga Tidak Netral, P2KD Persatuan Sejati di Demo AMPP

CYBER88 | Ongka Malino- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Persatuan Sejati Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah, di demo oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades (AMPP) Kecamatan Ongka Malino. Jumat, (27/05/22).

Demo yang di laksanakan pada tanggal 23 Mei 2022 sekitar pukul 1030 WITA, di ikuti oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Persatuan Sejati, adapun tuntutan masa aksi, di antaranya, agar P2KD Desa Persatuan Sejati, melihat permasalahan yang terjadi di Desa Persatuan Sejati, dengan hati nurani bukan dengan ego dugaan keberpihakan kepada salah satu bakal calon Kepala Desa

Pasalnya publik di Parigi Moutong telah mengetahui, bahwa bakal calon atas nama Rinto, pada periode sebelumnya (2016-2022) telah menjabat sebagai Kepala Desa Persatuan Sejati selama 6 tahun dengan menggunakan nama Moh Rifky Katili, dan pada periode kedua (2022-2028) kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa di Desa Persatuan Sejati dengan menggunakan nama Rinto.

Dari fakta yang ada, sudah bisa di pastikan telah terjadi dugaan pemalsuan dokumen dan nama, yang diduga di lakukan oleh satu oknum yang memiliki dua nama Moh Rifky Katili dan Rinto, ungkap salah satu koordinator masa aksi Atnan.

Lebih lanjut kata Atnan, berdasarkan data dan informasi yang berhasil di himpun oleh AMPP Kecamatan Ongka Malino, yang mana pada periode sebelumnya diduga kuat Moh Rifky Katili tamat di salah satu Sekolah Dasar dari Propinsi Gorontalo, sementara pada periode kedua dengan menggunakan anama Rinto, tamat di SD Inpres Satu Toribulu, dengan bermodalkan Surat Keterangan Lulus dari pihak Sekolah.

Sementara untuk ijazah SMP pada periode pertama atas nama Moh Rifky Katili, ijazahnya di dapat di MTS Alkhairaat Ongka, informasi yang di dapat dari salah satu guru di MTS Alkhairaat, yang di berikan kepada oknum tersebut hanya berupa blangko kosong ijazah Alkhairaat.

Sementara untuk periode kedua (2022-2028) yang bersangkutan kembali menggunakan ijazah Alkhairaat dengan menggunakan nama Rinto, dari fakta-fakta di atas baik nama Moh Rifky Katili maupun nama Rinto dengan orang yang sama, sangat kuat dugaan tidak memiliki ijazah SD dan SMP (sederajat) yang di peroleh secara sah. Tegas 

Masa aksipun menyerahkan data-data temuan seperti yang termuat di atas pada P2KD, dan di terima langsung oleh ketua P2KD (Kasmat) di saksikan oleh Kapolsek Bolano Lambunu dan Camat Ongka Malino, sekitar jam 10.45 WITA, dan meminta P2KD Desa segera menindak lanjuti data-data tersebut sebelum melangsungkan pleno penetapan bakal calon

Permintaan koordinator AMPP di setujui oleh P2KD, melalui sekretaris P2KD Suripno berjanji di hadapan masa aksi, akan segera menindak lanjuti terkait data-data yang di serahkan oleh Koordinator masa aksi, iya kami kan tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi pada sumber-sumber data tersebut.

Faktanya P2KD tidak menindak lanjuti data-data tersebut, hal itu di buktikan dengan beredarnya Berita Acara Hasil Penelitian Kelengkapan Persyaratan Administrasi Dan Klarifikasi Berkas Permohonan Bakal Calon Kepala Desa, yang mana masih meloloskan nama bakal calon Rinto.

Menangapi hal itu Ridwan salah satu tokoh masyarakat Desa Persatuan Sejati, angkat bicara terkait kinerja P2KD Desa Persatuan Sejati yang terkesan sudah tidak netral lagi, menurutnya, pernyataan sekretaris P2KD Desa Persatuan Sejati Suripno pada saat selesai menerima data-data dari koordinator aksi, yang akan menindak lanjuti temuan data-data tersebut ternyata “bohong besar” karena data-data tersebut tidak di tindak lanjuti

Terkait dugaan tidak di tindak lanjutinya data-data tersebut, Suripno selaku sekretaris P2KD Desa Persatuan Sejati, ketika di konfirmasi media ini berdali, bahwa tidak di tindak lanjutinya data-data tersebut di karenakan ada saran dari P2KD Kabupaten agar semua data-data tersebut di serahkan ke-P2KD Kabupaten untuk memprosesnya.

Menyikapi ijazah MTS Alkhairaat dua kali di keluarkan kepada satu orang yang sama, namun beda nama, Kepala MTS Alkhairaat Ongka Jihad.SP buka suara, ketika di lakukan klarifikasi dan konfirmasi di kediamannya di Desa Ongka pada 24 mei 2022, menurutnya ijazah yang asli di keluarkan oleh MTS Alkhairaat Ongka, atas nama Rinto, terkait ijazah yang atas nama Moh Rifky Katili yang di duga dari MTS Alkhairaat Ongka itu di luar tanggung jawab kami, yang kami kenal namanya adalah Rinto bukan Moh Rifky Katili, karena sejak kecil tinggal di rumah orang tua kami.

Muksin, salah satu Tokoh pemudah Desa Persatuan Sejati, mengecam keras sikap ketidak netralan P2KD Desa Persatuan Sejati, kami mendesak pihak BPD Desa Persatuan Sejati untuk segera mengambil sikap atas hal ini, pasalnya selain BPD yang memberikan SK pada P2KD juga BPD sebagai pengawas langsung atas kinerja P2KD, kalau di ketahui sudah tidak netral semestinya BPD harus segera mengambil sikap, jangan hanya diam seakan ikut masuk dalam lingkaran itu.

Lanjut kata Muksin, terkait pengajuan kebratan bakal calon pada P2KD Kabupaten, kami sebagai masyarakat Desa Persatua Sejati, berharap P2KD Kabupaten harus tegas dan bijak menyikapi hal ini.

Bila merujuk pada Peraturan Bupati Parimo Nomor 47 Tahun 2021, sebagai pedoman P2KD Desa dan Kabupaten untuk pelaksanaan pilkades tahun ini, sudah sangat memungkinkan bakal calon atas nama Rinto untuk di gugurkan, karena data-data yang di ajukan bakal calon yang keberatan sudah melebih dari cukup, sebagai prasyarat untuk menggugurkan bakal calon, termasuk data berupa pembatalan salah satu berkas berupa pengganti ijazah SD yang telah di batalkan oleh pihak sekolah yang mengeluarkan.

Masyarakat Desa Persatuan Sejati, tidak ingin lagi punya kepala Desa seperti pada periode sebelumnya (2016-2022) yang boleh di asumsikan sebagai Kades “bodong” karena diduga nama Moh Rifky Katili tidak terdaftar di Dukcapil Parimo dan diduga beberapa berkas atas nama Moh Rifky Katili pada pencalonan periode sebelumnya adalah palsu. Tegas Muksin dari balik ponselnya ketika di konfirmasi pada Jumat 27-05-2022

Komentar Via Facebook :