Polres Kuansing Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Lubuk Kebun LTD Kuansing

Polres Kuansing Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Lubuk Kebun LTD Kuansing

CYBER88 | Kuansing - Satreskrim Polres Kuantan Singingi Riau ungkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuansing dalam acara Jumpa Pers di Mapolres Kuansing. Senin, (15/8/22).

Pembunuhan sadis itu, diduga dilakukan oleh adik ipar korban, yang di duga jengkel kepada korban karena telah melarikan kakaknya untuk menikah, dan selama hampir 10 tahun sejak lari dari keluarga, korban tidak memberi kabar kepada keluarga di kampung, sehingga keluarga mengira kakak nya ini sudah meninggal dunia. 

"Korban bernama inisial MY alias CZH (52) tewas dengan luka penuh bacokan karena dibunuh oleh SH (31) yang merupakan adik iparnya sendiri," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi dalam acara jumpa Pers.

Disampaikan Kapolres, Tersangka SH selaku eksekutor pembunuhan itu, usai melakukan perbuatan kejinya itu melarikan diri atau kabur ke daerah Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Namun, atas kerja keras pihak Polres Kuansing, pelaku SH berhasil ditangkap di Rohul tanpa perlawanan pada Sabtu (13/8/2022) dini hari kemarin.

Kemudian Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho dan Kasi Humas AKP Tapip Usman Senin (15/8/2022) pagi di Mapolres menyebut pelaku diketahui, menaruh dendam terhadap korban yang ternyata adalah pamannya sendiri. 

Dendam pelaku dikarenakan korban membawa lari kakak pelaku berinisial H dari kampung untuk dijadikan istri. Akibat perbuatan korban yang melarikan dan menikahi ponakan sendiri itu, membuat keluarga pelaku di kampung menjadi malu.

''Ini bermula dari korban yang membawa lari kakak pelaku (hubungan incest), inisial H yang juga kita amankan, dari kampung ke Kuansing. Jadi keluarga pelaku malu di kampung sana,'' ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, H, dalam perjalanan menuju Kuansing rupanya tetap berkomunikasi dengan pelaku. Sampai akhirnya, ketika korban dan H menetap di Desa Lubuk Kebun, si H terus memberikan informasi keberadaannya kepada pelaku.

Pelaku akhirnya tiba di Kuansing dan langsung menuju ke kediaman korban bersama H. Pelaku rela menunggu sampai waktu yang tepat untuk mengeksekusi korban dengan terus berkomunikasi dengan H.

''Iya mereka terus berkomunikasi, sampai menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi korban,'' ulas Kapolres lagi.

Disampaikan Kapolres, perbuatan pembunuhan itu, diduga telah direncakan sebelumnya baik waktu dan tempatnya, saat waktu nya tiba pelaku langsung mengeksekusi korban, dengan skenario lampu rumah dimatikan. Dimana H sang kakak berpura-pura dianiaya terlebih dahulu. Begitu korban keluar dari kamar, pelaku langsung mengayunkan parangnya secara membabi buta ke arah korban.

Akibat serangan pelaku ke korban, korban tewas seketika dengan keadaan penuh luka di sekujur tubuh. Bahkan jari dan lengan tangan korban pun putus akibat sabetan parang.

Usai melancarkan aksinya, pelaku pun kabur. Sementara pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan pertama dilakukan terhadap H. Hasil dari penyelidikan H dinyatakan terlibat dan langsung diamankan ke Mapolres.

Kemudian berdasarkan informasi dari H, sambung Kapolres, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku SH. Dan akhirnya SH berhasil ditangkap dalam pelariannya pada Sabtu kemarin. Tak berselang lama, pelaku bisa kita tangkap dan langsung kita amankan. Keduanya diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,'' pungkas Kapolres. **

Komentar Via Facebook :