Resahkan Masyarakat, Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polsek Tualang
CYBER88 | Siak - DS (25), ditangkap Kepolisian Sektor Tualang karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (15/8/2022) malam. DS ditangkap dari Jalan Empat Suku, RT 06 RK 07, Desa Tualang, Tualang, Siak.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
"Benar, kita amankan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan setelah sebelumnya kita lakukan penyamaran sebagai pembeli. Alhasil, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 1,29 gram beserta alat isap sabu," ungkap Kapolsek Tualang, Selasa (16/8/2022).
Tersangka DS mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang oknum narapidana bernama Aseng Naibaho di LP Pekanbaru.
"DS peroleh sabu dari Aseng. Aseng adalah seorang narapidana dari LP Kota Pekanbaru," sambungnya.
Polsek Tualang mengamankan barang bukti berupa 7 paket kecil berat kotor 1.29 Gram,1 paket sedang berat kotor 1.20 gram.


Komentar Via Facebook :