Kepala DLH Kab Inhu sampaikan PT KAS membuang limbah tidak hanya sekali
PT KAS Diindikasikan Buang Limbah B3 ke Sungai Lamlam di Kab. Inhu
PT KAS dan kondisi limbah berbuih berbau busuk yang dibuang ke sungai Lamlam (ist)
CYBER88 | Inhu - Perusahaan Terbatas Kharisma Agro Sejahtera (PT KAS) yang disinyalir kembali membuang limbah ke DAS (Daerah Aliran Sungai). Sabtu, (20/08/22).
Kepolisian Resort (Kapolres) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tanggapi dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3) industri pengolahan kelapa sawit di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.
BACA JUGA Lagi... PT. IKPP TBK Cemarkan Lingkungan Cek Fakta di Lapangan
Terkait dugaan pencemaran lingkungan dengan sengaja dilakukan PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kapolres Inhu AKBP Baktiar Alponso mengatakan akan akan memberitahu anak buahnya, Kasat Reskrim.
"Sy ksh tau Kasrim," jawab Kapolres setelah membaca berita viral dan Video dokumenter yang merekam sebuah peristiwa pembuangan limbah B3 dari kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke sungai Lamlam.
BACA JUGA Tim Hukum LPPHI Tolak Dua Saksi SSK Migas Pada Sidang Limbah B3
Sebelumnya video berdurasi dua menit 50 detik tersebar di group WhatsApp tentang dugaan membuang limbah cair B3 dengan sengaja dilakukan PT KAS.
Suara siperekam dalam Vedeo mengatakan limbah B3 dari kolam IPAL nomor 13 dibuang ke sungai Lamlam melalui dua batang Paralon dengan membuka Keran Paralon.
Bahkan sipembuat Video mengatakan Video tersebut di abadikan pada Selasa 16 Agustus 2022 dan air limbah B3 dari Kolam IPAL milik PT KAS tersebut akan mengalir ke Sungai Cenaku melalui Sungai Lamlam.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Pemkab Inhu turut menanggapi ulah Manajemen PKS PT KAS.
BACA JUGA Ratusan Orang Berpakaian Preman Aniaya Tujuh Anggota NIBA di PT. KAS Indragiri Hulu
Menurutnya, PT KAS membuang limbah tidak hanya sekali. "Maaf, ini video kapan?..sebulan yg lalu ada juga pengaduan seperti ini sdh di tindaklanjuti," jawab Kadis DLH, Ori.
Dicoba minta tanggapan kepada KTU PKS PT KAS, Along hingga kepada dua orang pemilik perusahaan Andi Wijaya dan Peter, hingga berita ini diturunkan tak kunjung memberi klarifikasi. **


Komentar Via Facebook :