Oknum Penampung Kayu Ilegal di Desa Lubuk Dalam Bebas Beroperasi, Polisi Diminta Atensi

Oknum Penampung Kayu Ilegal di Desa Lubuk Dalam Bebas Beroperasi, Polisi Diminta Atensi

CYBER88 | Siak - Oknum penampug kayu hasil penebangan liar atau tidak memiliki dokumen yang sah terdapat di Desa Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak. Informasi yang layak dipercaya, oknum bernama Iwan ditengarai atau diduga menjual kayu olahan hasil ilegal logging. Senin,(22/08/22).

"Ya kalau beli kayu Mahang ya di tempat Iwan pak. Dan pak Iwan saya nggak tau dapat kayunya dari mana. Kebiasaan kayu itu dapatnya dari Sumatera Barat pak," kata sumber sambil meminta namanya tidak dicantumkan, Minggu (21/8/2022).

Amatan jurnalis di gudang kayu milik Iwan, terdapat puluhan kubik kayu yang diduga tidak berdokumen siap untuk dijual. Pekerja kayu saat ditanyakan soal asalnya, mengaku tidak mengetahui.

"Saya hanya bekerja pak. Soal itu tanya saja ke pak Iwan," ujar pekerja dengan nada ketus.

Iwan saat ditemui di kediamannya tidak berhasil. Sementara nomor handphone milik Iwan saat dihubungi tidak kunjung diangkat.

Kapolsek Lubuk Dalam AKP JT Silaban saat dikonfirmasi menyampaikan akan melakukan pengecekan informasi tersebut.

"Segera kita cek," kata Kapolsek Lubuk Dalam.

Komentar Via Facebook :