PT Yabisa Kelola Parkir Indomaret, DPD LSM GEMPUR Riau Sebut Ada Indikasi Bayar Hutang Era Firdaus

PT Yabisa Kelola Parkir Indomaret, DPD LSM GEMPUR Riau Sebut Ada Indikasi Bayar Hutang Era Firdaus

CYBER88 | Pekanbaru - Problematika pungutan parkir di Pekanbaru menjadi carut marut oleh pemotor dimana untuk sekali parkir motor di satu titik dari Rp 1000 menjadi Rp 2000 dan satu mobil Rp 2000 menjadi Rp 3000, salah satu perusahaan pengelola parkir yang menang tender yakni Perusahaan Yabisa, perusahaan milik Deddi Handoko alias DH yang saat itu ditandatangani oleh Firdaus selaku walikota Pekanbaru. Senin, (19/09/22).

Berdasarkan Perwako (Peraturan Walikota) Perwako) Pekanbaru No. 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

Polemik ini selain di pasar tradisional, juga terjadi di Minimarket Indomaret di seluruh wilayah Pekanbaru, sementara setahun lalu PT Indomaret sudah mengumumkan bahwa setiap parkir di Indomaret gratis alias tidak dipungut biaya parkir.

Tapi tampaknya, beda kuali beda ikan, Indomaret, Alfamart dan beberapa titik yang mengharuskan dan mewajibkan pengendara harus memarkirkan kendaraan, tampak berdiri anggun tukang parkir dengan memakai rompi hijau PT Yabisa yang tersebar di Pekanbaru menetapkan biaya parkir sesuai Perwako Pekanbaru.

Sementara di daerah Bengkalis dan kabupaten Rokan Hilir, gerai Indomaret dan Alfamart tidak memungut biaya parkir alias gratis. Hali ini tampak dari beberapa pelanggan yang keluar masuk Indomaret tidak berdiri tukang parkir berjaket PT YABISA.

Sontak hal tersebut menarik perhatian dari pegiat LSM GEMPUR Riau mengapa ada perbedaan pungutan parkir di Pekanbaru dan Bengkalis serta kab. Rohil.

"Di Bengkalis Parkirnya gratis, tapi di Pekanbaru bayar. Ada apa Dishub pekanbaru dan Pemko Pekanbaru sebagai pengelolaan parkir. Apakah indikasi karena banyaknya utang di era pemerintahan Firdaus tunda bayar kurang lebih Rp 70M sehingga kejar target untuk bayar hutang? Dimana letak nurani Perwako itu, apakah Perwako itu berpihak kepada masyarakatnya atau kepada pengusaha dibalik PT YABISA?

Karena jika dikalkulasikan, pendapatan parkir perhari itu lebih dari puluhan juta rupiah. Jika dikalkulasikan lagi pertahunnya mencapai miliaran rupiah bukan?," beber Bung Arif

Ketua DPD LSM GEMPUR Riau juga menambahkan bahwa adanya SPT (Surat Perintah Tugas) yang diberikan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kepada beberapa mantan anggota DPRD kota Pekanbaru dimana salah satunya RA dan S yang mana saat ini mereka sudah tidak menjabat sebagai anggota dewan.

"Apakah eks anggota dewan itu tidak memberi masukan kepada Pemkot Pekanbaru dalam hal ini Dishub terhadap  pungutan parkir yang sangat mahal dibeberapa titik hingga ke gerai Indomaret serta Alfamart baik di Indomaret mini dan Alfamidi di Pekanbaru yang semestinya gratis seperti gerai di Bengkalis dan di kab Rohil (Rokan Hilir) juga tidak di kutip pungutan parkir? Apakah beda gerai Indomaret dan Alfamart Pekanbaru dan Bengkalis? Saya juga yakin gerai gerai lain parkirannya di gratiskan. Janganlah berperangai sebagai oknum penjajah milenial disaat ekonomi carut marut. Menjadi tidak berkah untuk keluarga kita," tegas bung Arif via telpon.

Saat kru media mengkonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin, (19/09) malam terkait hal tersebut kepada pengusaha DH tidak beri tanggapan.

Demikian juga Kadishub Yuliarso memilih diam.

Hal yang sama kepada Kabid Parkir Radinal dan Diki manajer Indo Marco memilih diam.

Sementara PJ Walikota Muflihun juga saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak menjawab.

Komentar Via Facebook :