Muhidin Harapkan Bantuan Pemerintah.
CYBER88 | Bogor – Keadaan rumah Muhidin di Pasir Eurih, Desa Palasari Rt02/07 Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sangat memprihatinkan. Muhidin ingin adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sudah 2 tahun Muhidin, menunggu janji dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Terkait pengajuan dana RTLH Pemerintah Kabupaten Bogor yang sejak 2019 tidak mendapat respon baik dari perintah.
Hal ini ia sampaikan kepada awak media. Senin (10/10/2022).
Saat Media Cyber88.co.id terjun langsung kelapangan melihat realita dan fakta kondisi rumah sudah dalam keadaan bocor dan mau runtuh .
"Sudah hampir 2 tahun saya menunggu sampai sekarang ini tidak ada realisasi atau peninjauan dari dinas pemerintah kabupaten Bogor, Sampai begitu lama dikasih harapan suruh menunggu, dulu ada ketua Rt 02 dan kader meninjau langsung kerumah ini, katanya mau keluar bantuan nya tahun 2021 tapi sampai saat ini belum sama sekali ada tindak lanjutnya," kata Muhidin.
"Pada hal ini lagi musim hujan ditakutkan kalau sedang tidur nyenyak tiba-tiba roboh," imbuh Muhidin sambil menangis.
Pada hari senin tgl 10 /10/2022 jam 12:30 wib awak Media CYBER88 menghubungi Kades Palasari, Aip Syaripudin s.kom, melalui telepon WhatsApp beliau mengatakan bahwasanya beliau udah mengajukan pihak pemdes palasari.
"Sudah masuk data base ritilahu, langsung di ajukan ke pemerintah pusat. Dan terbentur dengan adanya covid- 19 bantuan ritilahu di Desa Palasari cuman mendapat sedikit," tuturnya
Sementara, salah satu tokoh masyarakat Desa Palasari yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kemiskinan salah satu persoalan yang belum terselesaikan di Negeri ini.
Menurut dia, tingkat kemiskinan mencerminkan ukuran maju mundurnya pemerintahan di suatu wilayah. Keberadaan rumah tidak layak huni ini, kata dia, terjadi akibat ketidak mampuan warga untuk merenovasi rumahnya. Ini disebabkan oleh faktor kemiskinan,“ imbuhnya.
"Sebenarnya, kondisi seperti ini merupakan tanggung jawab pemerintah yang dalam hal ini, pemerintahan terendah di republik ini adalah Desa. Maka, Pemerintah Desa lah yang paling bertanggung jawab terhadap hal ini,
Lanjutnya, “Memang kerap terjadi di lapangan, kendati pemerintah mempunyai program prioritas untuk renovasi RTLH, namun pada kenyataannya kerap terjadi penyelewengan. Seperti, warga yang mendapatkan program ini adalah orang dekat pemerintah. Padahal masih banyak yang lebih layak untuk menerimanya," Ujarnya.
Tapi, terkadang terjadi keteledoran dalam pendataan rakyat miskin, dan ini bukan hanya terjadi di Desa palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor,"
Pungkasnya ( alip waedi)


Komentar Via Facebook :