Viral..! Beredar Video Guru SMK di Garut Aniaya Siswi
Foto cuplikan video penganiayaan siswi SMK oleh Oknum Guru di Kabupaten Garut, Jabar (Istimewa/video)
CYBER88 | Garut – Viral beredarnya Vidio Penganiayan Siswi oleh Oknum Guru disalah satu SMK daerah Garut yang direkam Rabu (09/11/2022), membuat gerah masyarakat dan di kalangan pengamat sosial kontrol.

Dewan Pimpinan Cabang LSM Manggala Garuda Putih Bung Ary sangat prihatin atas kejadian penganiayaan oknum guru terhadap siswinya, seharusnya sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain, karena itu, aksi kekerasan dan eksploitasi tak bisa dibiarkan di sekolah.
Melalui bagian Advokasi swadaya masyarakat Ary mengatakan, program Sekolah Ramah Anak (SRA) telah lama digulirkan oleh pemerintah, mulai level pusat sampai Kabupaten-Kota, Ada 24 indikator yang harus dipenuhi, salah satunya sekolah yang ada di wilayah tersebut harus ramah terhadap anak.
“Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang anti kekerasan Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan baik antar murid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid,” katanya.
Lanjutnya Ary yang Menuturkan didalam dunia pendidikan kita punya aturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.82 Tahun 2015 tentang "Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkung Satuan Pendidikan" dan Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Anak juga telah secara tegas mengatur setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp,72 juta.
Dengan aturan seperti ini pihak Penegak Hukum dan Dinas Pendidikan yang terkait harus wajib memberi sangsi terhadap oknum Guru tersebut apa pun bentuk sangsi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi guru-guru pendidik yang lainnya.
"Kita yakin terjadinya hal seperti ini membuat dunia pendidikan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tercoreng," tutup Bung Ary.


Komentar Via Facebook :