Indikasi Perjudian Jacpot di Sei Jodoh Batam, Beroperasi 24 Jam, Warga Minta Kapolda Kepri Untuk Bertindak

Indikasi Perjudian Jacpot di Sei Jodoh Batam, Beroperasi 24 Jam, Warga Minta Kapolda Kepri Untuk Bertindak

lokasi indikasi tempat perjudian Jacpot di Komplek Square Blok E nomor- 58-59 Disamping salah satu hotel berbintang di Sei Jodoh, Batam (int)

CYBER88 | Batam - Indikasi praktik perjudian jenis mesin ketangkasan elektronik atau lebih populer dengan sebutan "JACPOT" beroperasi selama 24 jam di Komplek Square Blok E, tepatnya disamping salah satu Hotel berbintang di SeiJodoh, Batam. Kamis, (19/01/23).

Menurut warga sekitar, sejak adanya permainan judi Jacpot itu mengundang keresahan, ketidak nyamanan  dan kebisingan bagi warga  terutama tamu nginap hotel tersebut. Wartawan media ini, ketika memantau ke lokasi perjudian terlihat ramai diminati oleh pecandunya.

Terbukti, puluhan  meja dan layar monitor mesin Jacpot Full pemainnya dan diprediksi meraup keuntungan mencapai Rp 50- Rp 70 juta selama 24 jam (non stop).

Prediksi itu sangat logis, karena praktik perjudian yang berani buka dijantung kota Batam, hanya satu- satunya diempat ini.  
Jadi tak usah heran, kalau penggemarnya membludak sampai pagi hari.
Narasumber menyebutkan, untuk menjaga kenyamanan para pemain  pengelola atau bandar besarnya berinisial Aim menempatkan kaki tangan didepan dan belakang  Ruko. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi terhindar dari gebrakan pihak aparat Kepolisian.

Salah seorang pemain judi itu bercoleteh kepada Media ini, jika ditotal kekalahan nya dari awal dibukanya judi Jacpot tersebut sudah mencapai puluhan juta rupiah. Tapi percuma menyesal kemudian, karena sudah terlanjur duitnya ditelan mesin Jacpot.

Selanjutnya salah seorang tokoh masyarakat Batam, Syarifuddin, merasa heran masih ada kalangan tertentu berani membuka aktivitas perjudian secara terang-terangan saat ini.

Syarifuddin dan beberapa warga masyarakat berharap kepada Kapolda Kepri Tabana Bangun dan jajaran agar secepatnya menindak praktek Perjudian di kota Batam. 

Padahal kasus Sambo, baru hari Selasa (17/1) ini dituntut oleh JPU seumur hidup. Singkatnya belum tuntas kasus tersebut divonis  Majelis Hakim sudah ada kelompok tertentu menantang instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang melarang keras segala bentuk perjudian, tandasnya tegas.

Komentar Via Facebook :