Truk Melintas di Jalan Inti Kota Perawang, Warga Meminta Pemkab Siak Beraksi

Truk Melintas di Jalan Inti Kota Perawang, Warga Meminta Pemkab Siak Beraksi

CYBER88 | Siak - Beberapa angkutan truk ekspedisi dan truk milik perusahaan melintas bebas di Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, meski ada rambu larangan. Pandangan tersebut terlihat setiap sore menjelang malam harinya.

Salah seorang masyarakat bermarga Pangaribuan mengatakan keresahannya, karena jika ada pembiaran maka dikhawatirkan bisa mengakibatkan kecelakaan.

"Sudah biasa truk lewat dari inti kota Perawang pak. Tapi, nggak ada tindakan apapun dari Polantas dan Dishub. Jika bisa pak, masalah ini jangan dianggap remeh, jangan menunggu ada korban jiwa karena kecelakaan," kata warga Perawang yang bermarga Pangaribuan itu, Senin (20/2/2023) malam.

Warga mengatakan, truk yang melintas adalah truk berukuran besar. Kendaraan berukuran kecil harus mengalah, dikarenakan badan jalan terpakai untuk lintasan truk tersebut.

"Kadang mengalah kita, truk besar itu kita dahulukan jalan. Padahal bukan jalannya truk itu, pantasan lah aspalnya cepat rusak," sambungnya.

Dari pantauan media, terpasang rambu larangan truk dilarang melintas dan melewati lajur dalam kota. Meski sudah ada rambu larangan, pelanggaran tetap terjadi dan truk ekspedisi dan truk milik kontraktor bebas keluar masuk.

Kadis Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi saat dikonfirmasi menyampaikan, segera mengintruksikan anggota, guna pengawasan lebih lanjut.

"Itu sudah kita instruksi ke anggota untuk mengawasi. Tetapi kalau penindakan kita harus berkoordinasi ke Lantas," kata Junaidi. 

Komentar Via Facebook :