Warga Cipeundeuy Bandung Barat, Pertanyakan Uji Kelayakan Penggunaan Limbah Batubara yang Dipakai dalam Pembangunan Perumahan
CYBER88 | Bandung Barat, -- Masyarakat yang berada di sekitar pembangunan perumahan di wilayah Kotabaru Parahyangan Desa Cipeundeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat-Jawa Barat mempertanyakan sejauh mana uji kelayakan baik dari segi fisik, kimia, maupun mekanik dalam penggunaan material pasir berupa limbah batubara di proyek tersebut.
Pasalnya, menurut mereka, meskipun limbah batubara yang dikenal dengan nama fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu padat) atau FABA itu sudah dikeluarkan dari katagori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun dinilai masih membahayakan pada lingkungan.
Kata salah satu warga yang tak mau disebut namanya, dampak FABA pada lingkungan dan masyarakat, apabila tidak dikelola dengan baik akan dapat menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan atau tanah sehingga berbahaya dan salah satu penyakit akibat FABA adalah gangguan pada sistem pernapasan.
“Jadi, sebelum FABA dipakai untuk bahan bangunan, perlu dilakukan uji seperti uji TCLP (toxicity characteristic learning procedure) untuk memastikan apakah kandungan pada bahan bangunan yang terkandung FABA tersebut berbahaya atau tidak, dan masyarakat perlu tau” jelasnya.
Masyarakat pun berharap, Dinas LingkunganHidup Kabupaten Bandung Barat harus mengawal dengan ketat penggunaan material tersebut dan pihak pengembang mensosialisasikan pada masyarakat.
Sementara itu, beberapa pihak menilai, walaupun Limbah batu bara hasil pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) telah dikeluarkan dari kategori B3, akan tetapi, penggunaan bahan tersebut sebagai campuran material bangunan dinilai sebagai langkah yang membahayakan lingkungan dan kesehatan. Karena, FABA mengandung unsur logam berat seperti arsenik, merkuri, dan kromium yang dapat memicu kanker.
Saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah seorang pekerja dilokasi proyek pembangunan perumahan tersebut, dirinya hanya mengatakan tidak tau soal itu.
"Kami tidak tahu, kami hanya bekerja silahkan saja menemui PT.Kharisma selaku pemilik proyek tersebut, katanya selasa (04/07/2023)
Sementara, pihak pengembang PT Kharisma sampai saat ini belum bisa dihubungi dan dikonfirmasi dikarenakan belum ada staf yang berkompeten bertanggungjawab mewakili perusahaan. (Yus')


Komentar Via Facebook :