Niat Cari Jodoh di Medsos, Seorang Janda Muda jadi Korban Polisi Gadungan, Uang Rp9 Juta Raib
CYBER88 | Kalteng -- Maksud hati ingin mencari jodoh melalui media sosial (Medsos), namun justru pemerasan yang didapat oleh SL (30) seorang janda asal Bandung, Jawa Barat.
Awalnya, Janda muda itu berkenalan di instagram dengan seorang cowok yang mengaku sebagai polisi yang berdinas di Satbrimob Polda Kalteng.
Kemudian saling tukar nomer whatsapp dan sepakat untuk menjalani pacaran jarak jauh. Namun korban tidak menyadari kalau akun instagram tersebut adalah akun palsu yang menggunakan foto salah satu personel Polda Kalteng.
"Korban terpengaruh bujuk rayu pelaku yang berjanji akan menikahinya. Lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS)," ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si dalam rilisnya, Selasa (4/7/2023).
Tak hanya itu, pelaku juga merayu korban agar mengirimkan sejumlah uang dengan alasan akan digunakan untuk mengurus mutasi ke Polda Jabar biar dekat dengan korban. Lalu korban mau mengirimkan uang sebesar Rp 9 juta
"Bulan berikutnya pelaku kembali minta mengirim uang lagi dengan alasan uang untuk ngurus mutasi kemarin yang kurang. Namun korban mulai curiga dan tidak mau menuruti permintaan pelaku," terang Erlan.
Karena permintaannya tidak dituruti, lalu pelaku mengancam korban akan menyebarkan video syur yang direkamnya pada waktu VCS.
Pelaku juga meminta uang Rp 38 juta untuk menghapus video syur itu. Merasa diancam video syurnya akan disebarkan dan diperas, kemudian SL curhat online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.
"Setelah diprofiling ternyata akun akun tersebut adalah akun palsu dan pelaku adalah Brimob gadungan," kata Erlan.
Cak Sam kemudian memberikan peringatan dan pemahaman kepada pelaku bahwa menyebarkan video pornografi dan pemerasan dapat diproses hukum.
Hasilnya, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video pornografi dan memeras korban. "Kami juga menyarakankan kepada korban agar melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar atau ke Polrestabes Bandung guna diproses hukum," tukasnya. (*RD).


Komentar Via Facebook :