Kades Palasari Disinyalir Menghindari Wartawan
CYBER88 | Bogor - Kepala Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor disinyalir menghindar dari awak media. Pasalnya, Kades yang biasa dipanggil Aip itu pergi begitu saja saat akan dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek betonisasi dilahan bengkok milik desa yang tak memasang papan informasi.
Tak dipasangnya papan informasi proyek dalam proyek fisik di Desa Palasari, sebelumnya disoal oleh beberapa warga yang menilai bahwa Pemerintah Desa Palasari mengabaikan hak publik tentang informasi.
Padahal dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Masyarakat juga menilai, Kepala Desa telah mengabaikan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.


Komentar Via Facebook :