Viral, Tugu Bono Pelalawan senilai Rp.7,8 M Timbulkan Laka Lantas

Viral, Tugu Bono Pelalawan senilai Rp.7,8 M Timbulkan Laka Lantas

 CYBER88 | Pelalawan - Tugu Bono yang dibangun dari program CSR PT. EMP Bentu Ltd, diwilayah Perkantoran Bundaran Bakti Praja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, kini menjadi sorotan warga masyarakat dan pemakai jalan, dimana perencanaan pembangunan Tugu Bono yang  menelan dana sekitar Rp. 7,8 Miliar dinilai mubazir, dan bahkan tak jarang terjadi  Laka lantas yang merugikan pemakai jalan.

Hal ini juga disesalkan  Kasat Lantas Polres Pelalawan, akibat kurangnya koordinasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) dilokasi proyek. " Sebab  rencana kegiatan pembangunan infrastruktur atau kegiatan itu perlu ada yang namanya Andal Lalin, untuk ini kami tidak dilibatkan dari awal proses pembangunan sampai dengan sekarang berdiri tugu Bono untuk memberikan saran masukan terkait bagaimana Manajemen lalu lintas dalam proses pembangunan," kata Kasat AKP Akira, kepada sejumlah media,disela- sela peninjauan Tugu Bono, dimana barusan Mobil jenis Avanza  ringsek hancur  akibat mengelakkan Tugu Bono. Selasa(26/09)

Dijelaskan, sesuai aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 99 ayat 1, Bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiaatan di permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilakukan analisis dampak kelancaran Lalin.

Sebelumnya dijelaskan Kasat Lalin, pada tanggal 6 September 2023, pihaknya telah berkoordinasi kembali dengan pihak terkait, kami sampaikan beberapa saran guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat pembangunan tugu Bono, 

"Seharusnya dilokasi  dipasang pita kejut di beberapa ruas jalan, memasang lampu penerangan, seperti kita lewat jalan tol kalau ada Spotlight di dalam di jalan tol ditembak dengan lampu menimbulkan terang untuk cahaya efektif sebagai bentuk pemberitahuan bahwa ini ada Tugu ini di depan," papar Kasat Lantas, seraya menyarankan pihak instansi terkait  untuk mengkaji ulang apa faktor pendukung proyek di jalan lalu lintas *

Komentar Via Facebook :