Diduga Kurangi Biaya, Proyek Irigasi di Cigombong Bogor Melakukan Eksploitasi Pasir dan Batu Kali. Warga: Ko Bisa?
CYBER88 | Bogor, -- Proyek rehabilitasi fungsi jaringan irigasi yang berlokasi di Kampung Lemah Duhur RT 03/08 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor diduga melakukan eksploitasi pasir dan batu kali.
Pasalnya, berdasarkan pantauan Cyber88.co.id nampak para pekerja sedang membelah batu yang ada di sekitar lokasi proyek tersebut. Batu belah dan pasir tersebut diduga kuat akan digunakan untuk kebutuhan material Proyek Irigasi.
Hal itu pun dipertanyakan oleh warga sekitar lantaran dianggap akan merusak Ekologi sumber daya air sungai jika batu kali itu diambil untuk keperluan proyek.
Warga yang tak mau disebut namanya itu merasa heran pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Jaya Kontruksi Persada menggunakan batu yang ada di kali. Padahal dalam aturan tidak boleh.
Sementara, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp.410.348.000 dari APBD Pemkab Bogor pada satuan kerja Dinas PUPR.
Tak hanya itu, katanya, pelaksana proyek tak memperdulikan adab ketimuran. Warga dan aparat setempat tidak diajak koordinasi.
Oleh karennya, ia meminta pada pihak dinas terkait dan Komisi III DPRD untuk melakukan pemantauan proyek tersebut. Juga Dinas Lingkungan hidup tidak boleh tinggal diam dengan prilaku pelaksana proyek yang dinilai merusak alam.
Ditemui awakmedia, kepala tukang membenarkan bahwa proyek tersebut menggunakan material yang ada di sungai. Tapi katanya, sebagian membeli.
“Kami memang menggunakan Bahan material batu kali yang ada di sini untuk pembangunan irigasi. Tapi sebagian beli, “ Ungkapnya.
Ditanya terkait pengawas dan Konsultan proyek, Kepala tukang mengatakan hari ini tidak datang ke lokasi.
Ia pun menyebut, penanggung jawab pekerjaan adalah Kamal.
Kalau ingin lebih jelas Tanya saja pak Kamal, “Sebutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamat tak mau mengangkat. Dikonfirmasimelalui pesan WhatsApp, juga tak mau menjawab.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak penanggung jawab pelaksana terkait penggunaan material dari sungai. (UR)
Komentar Via Facebook :