Direktur PT.WRK Panik, Berusaha Lobi Wartawan Hingga Diduga Minta Suaka ke Kepala BPJN Sulteng

CYBER88 | Sulteng - Kuasa Direktur PT. Widiaya Rahmat Karya H.Akbar Usman, terlihat panik setelah diberitakan media ini (Cyber88) terkait penggunaan sekitar 500 buah kubus beton yang diduga tidak lolos mutu, namun tetap di bayarkan oleh pihak BPJN Sulteng (18/11/2023).
Proyek tersebut merupakan Paket Preservasi Ruas Jalan Tinombo-Molosipat Tahun anggaran 2022, dengan item pekerjaan pembuatan kubus beton pengaman pantai, sejumlah kurang lebih 4.000 buah kubus beton.
Paket tersebut di bandrol dengan nilai kontrak sebesar Rp.21.471.522.000,- yang dikerjakan oleh PT.Widiaya Rahmat Karya dan pada tahun 2023 PT.WRK kembali memenangkan tender paket Preservasi di ruas tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp.24,789.024.820,00.
Setelah diberitakan media ini pada edisi 31/10/2023 dengan judul “APH Diminta Selidiki Dugaan Persikongkolan Pembayaran Sekitar 500 Buah Kubus Beton Terindikasi Tidak Lolos Mutu”, selanjutnya pada edisi tanggal 6/11/2023 dengan judul “Bayarkan Hasil Pekerjaan Yang Diduga Tidak Lolos Mutu, Kapolda Diminta Periksa Satker, PPK dan PT.WRK”.
Kuasa direktur PT. WRK H.Akbar Usman terlihat panik dan mencoba melakukan lobi pada wartawan media ini (Cyber88), agar kasus tersebut tidak di besar-besarkan, hal itu terungkap ketika wartawan media ini dihubungi oleh salah satu mantan karyawan PT.WRK yang berinisial Ad.
Iya, benar beliau (H.Akbar Usman) terus menghubungi saya, sejak tanggal 16/8/2023, namun tidak pernah saya angkat sampai dia (H.Akbar Usman) chat saya menanyakan posisi saya dimana, juga belum saya jawab.
Nanti setelah beliau chat saya “Ad saya mau bicara penting” barulah saya respon dan ternyata dia (H.Akbar Usman) terdengar seperti orang lagi panik dan berupaya meminta bantu agar saya bisa melakukan lobi pada oknum wartawan (media Cyber88).
“Pak Ad, bantu saya, lobi dulu dia (oknum Wartawan Media Cyber88) sudah pusing saya, di beritakan terus masalah kubus beton itu, cari temui dia, tanyakan, apakah dia perlu uang atau apa” ungkap Ad yang menirukan percakapannya dengan H.Akbar Usman.
Informasi yang di peroleh media ini, kuasa direktur PT.WRK H.Akbar Usman, selain diduga meminta untuk melobi oknum wartawan media ini (Cyber88). H.Akbar Usman diduga telah meminta suaka kepada Kepala Balai BPJN Sulteng terkait pemberitaan media ini (Cyber88).
Kembali Irfan.B sebagai tokoh masyarakat Kabupaten Parimo mendesak pihak Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk segerah memeriksa pihak-pihak terkait di antaranya, Kepala ULP Lab BPJN Sulteng, PPK 2.1, Satker Wilayah II Sulteng, Konsultan pengawas dan Kuasa Direktur PT.WRK.
“Merekalah yang diduga paling bertanggung jawab, atas penggunaan kubus beton yang diduga tidak lolos mutu pada paket preservasi tahun 2022 itu. Kami sangat yakin, mereka tidak akan bisa membuktikan dokumentasi pada saat di lakukan uji Lab” ungkap Irfan.B.
Terindikasi paniknya kuasa direktur PT.WRK H.Akbar Usman, atas pemberitaan media Cyber88 terkait penggunaan kubus beton yang diduga tidak lolos mutu. Hal itu mengguatkan dugaan telah terjadi persikongkolan jahat atas diloloskannya kubus beton yang diduga tidak lolos mutu tersebut.
“Logikanya, jika tidak benar tidak menyimpang. Mengapa harus panik, santai saja, biarkan APH dan BPKP yang akan membuktikan, benar dan tidaknya dugaan tersebut” ungkap Irfan yang di hubungi media ini pada 18/11/2023.
Lanjut kata Irfan.B, dalam waktu dekat kami akan menemui anggota DPR-RI Dapil Sulteng (Anwar Hafid) yang duduk di komisi V. Dengan harapan, biasa dikoneksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, yang bertugas sebagai pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan PUPR melalui audit investigasi, dan pengembangan pengawasan intern.
“Iya, kita akan laporkan pelaksanaan paket preservasi tahun 2022 dan tahun 2023 yang diduga telah menyimpang dari spek yang ada, serta diduga mendapat back up dari pihak BPJN Sulteng. Dengan harapan agar bisa segerah di lakukan audit investigasi,” Tegas Irfan.
Kepala BPJN Sulteng Arief Syarif Hidayat, ketika dikonfirmasi media ini pada pekan lalu (9/11/2023) terkait dugaan Kuasa Direktur PT.WRK H.Akbar Usman, diduga meminta suaka, Arief Syarif Hidayat hanya membaca pesan konfirmasi, namun sampai berita ini di naikan belum memberikan tanggapan.
Hal yang sama dengan kuasa direktur PT.WRK H.Akbar Usman, yang dikonfirmasi media ini pada 18/11/2023, pesan terlihat sudah terbaca, namun H.Akbar Usman tidak memberikan tanggapan.
Komentar Via Facebook :