Soal Siswa Berprestasi Tak Lolos di SMAN 1 Padalarang, LSM Perkara: Diduga ada Oknum Panitia dan Guru yang Bermain di PPDB

CYBER88 | Bandung Barat - Tak lolosnya siswa berprestasi dalam seleksi PPDB tahun 2024 di SMAN 1 Padalarang disinyalir adanya oknum panitia dan guru yang bermain.
Sebelumya, hal ini mendapat perhatian dari LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) melakukan Audiensi dengan pihak sekolah pada tanggal 16 Juli 2024 sekaligus berupaya memperjuangkan hak siswa berprestasi tersebut.
Namun, pihak sekolah kekeuh tak dapat menerima siswa yang menurut beberapa kalangan memang layak untuk diterima sesuai prestasi yang dibuktikan sertifikat yang diraihnya.
Pihak sekolah berdalih bahwa semuanya sudah sesuai dengan prosedur. Padahal begitu nampak adanya kecacatan dalam Ujikom di PPDB itu.
Usai Audiensi, Samsudin, juri Ujikom di SMAN 1 Padalarang menyampaikan kepada cyber.co.id bahwa dia tidak tahu tentang pembagian persentase 30% untuk penilaian sertifikat dan 70% untuk penilaian Ujikom.
"Saya tidak diberi tahu kalau ada persentase itu dan saya masih ingat pada siswa NA dan NI saya beri nilai bagus karena calon siswa tersebut dinilai layak kemampuannya sesuai sertifikat yang mereka miliki, terangnya.
Bahkan saya sempat memberikan selamat kepada siswa tersebut karena saya pikir mereka lolos dan diterima di SMAN 1 Padalarang karena score sertifikatnya peringkat 1 dan nilai dari saya juga bagus, imbuhnya.
Oleh karenanya, Samsudin mengaku kaget saat mengetahui siswa berprestasi tersebut tak diterima.
"Saya benar-benar kaget ketika mereka tidak lolos karena yang menilai lolos dan tidaknya siswa tersebut pihak panitia PPDB, yaitu setelah digabungkan score sertifikat dan nilai Ujikom, ujar Samsudin dengan nada keheranan.
Saya akan coba komunikasi dengan kepala sekolah dan mudah-mudahan anak ini bisa diperjuangkan, katanya.
Cepy Sekretaris DPC Perkara KBB & Kota Cimahi mengatakan bahwa kejadian ini menjadi sebuah tanda tanya besar karena seharusnya dengan persentase 30% score sertifikat dan 70% score hasil Ujikom kedua siswa ini bisa lolos.
"Apalagi dengan pernyataan juri bahwa dia memberikan nilai yang sesuai dengan kemampuan siswa tersebut, ungkap Cepy kamis, (18/07).
Ia menduga, ada oknum panitia dan guru yang bermain dalam proses PPDB dengan mengutak-atik nilai dan meloloskan siswa lain.
"Diduga ada oknum panitia dan guru yang bermain di PPDB ini dengan mengutak-atik nilai dan meloloskan siswa lain dengan memanfaatkan ketidak tahuan juri dan masyarakat, cetusnya dengan nada kesal.
Ini harus segera diselidiki dan ditindak baik secara prosedur maupun hukum oleh pihak-pihak terkait karana telah mencoreng dunia pendidikan di Jawa Barat, cetusnya dengan nada kesal.
Dan Score 30 - 70% ini tidak fair karena seolah tidak menghargai prestasi yang telah diraih siswa padahal mereka membutuhkan bakat latihan bertahun-tahun dan semangat tinggi untuk meraihnya.
Ujikom ini tidak menjadi acuan khusus makanya di sekolah lain tidak diberlakukan karena dengan nilai sertifikat yang telah secara otomatis diuji keabsahan dan legalitasnya oleh pihak Disdik provinsi itu telah cukup memadai.
Agar tidak menjadi kerancuan dan kegaduhan serta mengorbankan bakat anak l, karena tidak semua anak memiliki bakat dan prestasi seperti yang terjadi di SMAN 1 Padalarang, pungkasnya. (Yus')
Komentar Via Facebook :