Usai Demo First Resources, RSPO dan ISPO Wajib Blokir Produk Mereka Ini Alasannya?

Usai Demo First Resources, RSPO dan ISPO Wajib Blokir Produk Mereka Ini Alasannya?

CYBER88 | Pekanbaru - Tuntutan para pendemo Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mengungkit masalah perizinan dan hak guna usaha yang dimiliki oleh PT Surya Dumai Grup (SDG) selayaknya diperhatikan aparat penegak hukum “katakanlah penegakan hukum harus dilakukan sesegera mungkin”. 

Kalau dilihat dari media banyak perusahaan ini “merampok” lahan di sejumlah daerah di Riau, bahkan tak segan group ini merambah hutan dan menanam sawit melebihi HGU mereka.

“Bukan rahasia lagi kalau Group Surya Dumai ini banyak mencaplok lahan bahkan menanam sawit diluar HGU buktinya di Duri,” kata Sekretaris Yayasan Sahabat Alam Raya (Sahara) Batara Harahap, Rabu (18/12/24).

Sahara dalam hal ini mendukung para pengunjuk rasa meminta Kejagung RI dan Kejati Riau untuk mengusut legalitas semua perkebunan dan anak perusahaan PT SDG.

“Walau ada pula orang kepercayaan SN, mengkanter kegiatan demo ini dengan membangun opini dimedia dengan mengatakan ada yang melempar isu dengan tidak membawa data yang valid dan akurat, Batara malah menantang Kerjaksaan maupun Kejagung untuk membuktikan kejahatan anak perusahaan maunpun perusahaan ini.

“Kalau kanter demo katanya ditunggani ini hanya cuap - cuap di media saja, kita meminta APH mengusut apa yang diminta para pendemo, kalau perlu bukti saya sediakan,” tantang Batara kesal dengan perusahaan yang pembangunan opini bahwa perusahaan ini apalagi apalagi orang ini meminta bukti kejahatan Surya Dumai Group.

Kemudian kata Batara kesal, ada narasi yang dibangun di media “aksi demo tersebut ditunggangi oleh pihak tertentu  untuk kepentingan lain”.

“Menanggapi ini sekali lagi saya katakan kalau Kejati Riau mau bukti kita sediakan, namun janji dulu kasus ini harus naik sampai kepengadilan dan menyeret setiap orang perusahaan yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Salah satu contoh sebelumnya diberitakan, Kepala suku Bathin Batuoh menggugat PT. Morini Wood Industry di PN Bengkalis.

Kala itu Datuk Raja Puyan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi bahwa lebih kurang 4000 Ha lebih HGU PT. Morini Wood  Industry yang sudah mendapat Sertifikat ISPO dan RSPO akan segera berakhir.

Sementara lebih kurang 2100 Ha, lahan mereka diduga HGU nya tidak prosedural sebab belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup LHK).

“Atas lahan 2100 Ha tersebut kita akan segera gugat di PTUN Pekanbaru atas HGU non prosedur tersebut, sedangkan lebih kurang 300 ha juga dikuasai diluar perizinan HGU,” katanya.

Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah, Terindikasi “Perampok Lahan”

Kemudian ada berita (ranahriaucom) Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau menuding 5 (lima) anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG) dan dua anak perusahan PT Duta Palma Group menyebut telah menggarap lahan di wilayah Riau secara ilegal.

Bahkan tak tanggung tanggung, lahan yang sudah digarap PT SDG di luar izin yang mereka kantongi mencapai 75.000 hektare (ha) lebih.

”Kami sudah laporkan PT Surya Dumai Group dengan 7 anak perusahaannya ke Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung. Izin yang mereka dapat dengan cara cara kotor. (Perusahaan perusahaan ini, Red) kami perkirakan menggarap lahan atau merampas tanah negara di luar izin sampai kepada angka 75.000 hektare lebih,” kata Heri Ismanto, S.Th.I, Ketua AMA Riau dalam konferensi pers di kantor DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Riau, (12/8/22) malam.

Saat memberikan keterangan pers, Heri didampingi Sekretarisnya, Rahmat Kurniawan, S.E. serta DPD Ketua Bapera Riau Rahmad Aidil Fitra, SE dan Ketua Badan Mahasiswa (BM) Bapera Zainuddin, S.T.

Dibeberkan Heri Ismanto, laporan tersebut diterima langsung Ketua Tim Satga Mafia Tanah Kejagung, Jumat pekan lalu (5/8/2022). Setelah dipaparkan di hadapan Ketua Tim Satgas Mafia Tanah, lalu berkas itu diberikan kepada Sekretaris JAM Pengawasan untuk segera ditindaklanjuti.

”Dari hari ini, kami dikontak pihak Satgas Mafia Tanah Kejagung untuk melengkapi data aduan tersebut, paling lambat 3 hari ke depan. Insha Allah, Senin depan, kami; AMA Riau dan Bapera Riau kembali berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan data data pendukung lainnya,” ungkapnya.

Menurut Heri, pihaknya memang menggandeng Bapera Riau untuk mengawal laporan yang mereka adukan ke Kejagung RI. Ditanya anak anak perusahaan apa saja yang menggarapkan lahan di luar izin yang telah diberikan pemerintah; Ketua AMA Riau mengatakan, berdasarkan telah yang mereka lakukan;

  • PT Panca Surya Agrindo (PSA) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Menurut Ploting Koordinat yang dilakukan oleh peneliti AMA Riau, terindikasi lahan yang digarap di luar izin dan masuk dalam kawasan Hutan Konversi Terbatas (HKT) dengan penanaman kebun kelapa sawit.

  • PT Panca Surya Garden (PSG) terjadi tumpang tindih lahan dengan masyarakat. Sehingga terjadi potensi penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah dan pajak yang dipungut negara.

  • PT Arindo yang berada di Kabupaten Kampar ini juga berpotensi konflik sosial dengan masyarakat setempat. Indikasi ini terungkap banyak risalah Panitia B dalam penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebelumnya dianggap cacat dan cendrung dipaksakan sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi negara dari sektor pajak.

  • PT Subur Arum Makmur (SAM) diduga menggarap lahan seluas 2.800 hektare di kabupaten Kampar di luar ketentuan yang telah ditetapkan negara. Ini perkuat dari dari pemetaan bumi oleh Kementerian ATR/BPN.

  • PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA) yang diakuisisi PT SDG, lahannya pernah di-status quo-kan oleh BPN dan pernah ditelaah olen Ombudsman RI, dan ditemukan seluas 1.500 hektare lahan merupakan mal adminstrasi. Sehingga kerugian negara sangat besar dari hilangnya pendapatan pajak.

”Selain anak anak perusahaan Surya Dumai Group. Kita juga laporkan 2 anak perusahaan PT Duta Palma Group. Permainan permainan kotor perusahaan perusahaan sawit ini kita laporan lengkap dengan data dan bukti pendukung. Kita berharap Tim Satgas Mafia Tanah Kejagung segera meresponnya,” harap Heri.**

Komentar Via Facebook :