Darurat Rentenir Berizin, Demi Kesejahteraan Rakyat Presiden Diharap Meminta OJK Tutup Semua Pinjol

Darurat Rentenir Berizin, Demi Kesejahteraan Rakyat Presiden Diharap Meminta OJK Tutup Semua Pinjol

CYBER88 | Riau  - Pesatnya perkembangan industri fintech khususnya pinjaman online (Pinjol) di tanah air telah membawa penderitaan bagi sejumlah masyarakat yang meminjam kepada pinjol ini.

Memang pinjaman secara online di perusahaan fintech itu dirasa lebih mudah dan cepat secara prosedural dibandingkan bank namun kehadiran Pinjol ini sangat meresahkan, “Apalagi dengan ulah beberapa pinjol yang melakukan penagihan melanggar aturan yang ditetapkan otoritas jasa keuangan (OJK).

Berdasarkan pengakuan dari beberapa nasabah jatuh kedalam janji manis Pinjol saat beriklan di sejumlah media sosial dan Youtube itu “umumnya mereka meminjam karena desakan ekonomi”.

Berbicara aturan OJK terkait cara penagihan Pinjol 3 bulan terakhir sepertinya mereka patuh aturan, namun kenyataan dilapangan cara penagihan Pinjol Legal bahkan lebih sadis dari Pinjol ilegal.

“Modus pinjol legal ini mengancam dengan memakai nomor ‘siluman’ dan sengaja tidak menyebutkan identitas pinjolnya. Ketika dihubungi nomor ini mati. Ancaman dan hinaan termasuk ancaman menyebarkan data nasabah kepada kontak lain seperti sudah lumrah dilakukan mereka. Pokonya lebih sadis dari pinjol ilegal,” kata salah seorang nasabah pinjol legal kepada media ini, Senin (28/12/24).

Ketika ditanya beberapa korban pengancaman pinjol legal ini fintech nya apa?, dia menjawab pokoknya semua perusahaan pinjol itu melakukan hal yang sama,” kata puluhan korban pengancaman pinjol yang gagal bayar (galbay) ini.

Karena kelakuan dan pola penagihan maunpun pengancaman yang sama dengan Pinjol ilegal ini masyarakat meminta Presiden menutup semua pinjol di negara ini, “pak presiden Prabowo permintaan kami hapuskan semua pinjol agar masyarakat tenang dengan lenyapnya ‘rentenir’ beri izin ini,” pungkasnya.**

Komentar Via Facebook :