DPRD Kota Cimahi Targetkan Selesaikan 22 Raperda dalam Tahun 2024
CYBER88 | Cimahi, -- Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi prioritas agenda kerja DPRD Kota Cimahi untuk tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, optimistis seluruh raperda tersebut dapat diselesaikan dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Wahyu menjelaskan, DPRD Kota Cimahi telah menyusun jadwal kerja yang lebih teratur, sehingga tidak ada agenda tahun sebelumnya yang tertunda.
“Rencana Kerja DPRD 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga target 22 Raperda akan tercapai pada tahun 2024,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).
Seluruh raperda yang masuk dalam rencana kerja 2025 merupakan usulan murni tahun ini, tanpa ada usulan yang tertunda dari tahun sebelumnya.
Wahyu juga menanggapi pengaruh transisi kepemimpinan di Pemerintah Kota Cimahi, yang menurutnya hanya berdampak pada soal waktu.
“Dampaknya ada, tetapi kami sudah menyusun rencana dengan baik agar semuanya selesai pada 2025,” ujarnya.
Selain itu, Wahyu mengungkapkan pentingnya mengakomodasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi.
Untuk itu, DPRD Kota Cimahi akan segera mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan kedua pemimpin terpilih guna membahas janji politik yang akan dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah kota.
“Nanti, janji politik tersebut akan dimasukkan dalam Perda RPJMD sebagai dasar pelaksanaan program kerja di pemerintah kota,” tandas Wahyu.
Komentar Via Facebook :