Inspektorat: Kami Akan Segera Melakukan Klarifikasi dan Pendalaman
Pernyataan Dibantah Oleh Kades, Warga Desa Mindi Beberkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

CYBER88 | Majalengka, -- Bantahan Kepala Desa Mindi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka terkait pernyataan warga yang menilai dalam realisasi dana desa yang tidak transapan dan dikerjakaan asal asalan berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, salah satunya soal pipanisasi.
Diberitakan sebelumnya, Firman, Kepala Desa mindi menyatakan bahwa program pipanisasi yang dibiayai dana desa tahun2024 sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Anggaran sebesar Rp 198.500.000., ditambah dari anggaran dinas pertanian sudah dilaksanakan sepajang 1800 meter.
Berdasarkan hasil penelusuran Cyber88.co.id, apa yang dikatakan sejumlah warga benar adanya. Saluran pipanisasi di pinggiran sungai Ciwaringin yang dibangun belum satu tahun itu, kondisinya terkesan tidak terawat dan diduga dikerjakan asal asalan. Saluran air melalui paralon yang kwalitasnya kurang baik sudah banyak yang patah dan terputus hingga saluran tersebut nampak tidak berfungsi untuk mengalirkan air untuk pertanian.
Disatu sisi, Warga yang mengetahui tanggapan Kepala Desa melalui pemberitaan Cyber88 merasa geram lantanan orang nomor satu di Desa Mindi itu seolah sudah merasa benar meskipun bertentangan dengan fakta di lapangan dan seolah tak mengindahkan kritik dari warga. Oleh karenanya, salah satu warga akhirnya mengungkapkan beberapa temuan sejumlah warga yang telah didata secara detail.
Menurutnya, terjadinya celah dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa karena setiap kebijakan pembangunan tidak pernah melibatkan Lembaga Desa. Bahkan, katanya, Kepala Desa dan perangkatnya kurang bermasyarakat.
Bukan hanya pada program padat karya dan pipanisasi saja yang menjadi sorotan. Warga Desa Mindi itu pun membeberkan apa yang menjadi temuan masyarakat.
“Kami telah memiliki catatan yang bisa dipertanggungjawabkan terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dari 2023 – 2024, “ Ungkapnya Sembali memperlihatkan data yang telah dirilis secara detait. Dia pun menyebutkan satu persatu apa yang menjadi temuannya itu.
Temuan terjadinya dugaan penyimpasngan yang disampaikannya, yakni :
1.Dugaan Jual beli jabatan sekretaris desa, hingga kisaran Rp 20 juta dan Bendahara desa Rp 20 juta,
2.Dugaan penyimpangan pembangunan Polindes di Blok Sabtu RT 001/RW 002, tahun 2023 dengan Nominal anggaran Rp 150,133,808 juta,
3.Padat karya jalan poros desa tahun 2023 sebesar 13,983,193, tidak direalisasikan.
4.Modal BUMDES tahun 2024 Rp 13,602,800. tidak jelas realisasinya.
5.Pembinaan karangtaruna tahun 2024 Rp 31.480 tidak di realisasikan,
6.Peningkatan kapasitas keamanan tahun 2024 Rp 27. 500.000 Pembelanjaannya tidak jelas.
7.Posyandu tahun 2024 blok kamis Rp 150.017 ada perubahan anggaran tetapi perosudurnya tidak di musyawarah sehingga masyarakat tidak tahu.
8.Kegiatan Hotmix tidak sesuai dengan volume dan anggaran sebesar kurang lebih Rp .72.000.000.
9.Pipanisasi tahun 2024, Rp 198. 500,000 pelaksanaan nya Asal -asalan,
10.Kegiatan pembinaan perangkat desa sebesar Rp 20,000,000 tidak direalisasikan hanya makan-makan dan photo -photo untuk pelengkap SPJ nya saja.
11.Jual beli proyek 60 juta.
“Itu semua data-data dan dokumen tersebut kami Sudah lengkap dan siap untuk melakukan Audiensi dengan pihak pemerintah desa apa bila diperlukan,” Tandasnya.
Perlu di ketahui, salah satu hasil realisasi dana desa pada program Pipanisasi untuk sarana Penampungan air embung di hamparan sungai Ciwaringin yang menggunakan anggaran ratusan juta itu, kini sudah rusak parah. Program itu seakan-akan membuang-buang anggaran dan tidak dirasakan manfaatnya,' Tambah Warga yang tak mau disebut namanya itu pada Cyber88 Sabtu (19/4/2024)
Aay, Camat Leuwimunding, saat dimintai tanggapanmelalui WhatsApp terkait hal tersebut hanya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diterimanya.
Sementara, Hendra Kristiawan, Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering meminta pada para Kepala desa untuk mengelolka anggaran yang dikelola secara transparan karena sekarang jaman keterbukaan.
"Terimakasih informasinya. Saya sudah sering menyampaikan kepada Para Kuwu bahwa sekarang itu zaman keterbukaan. Apalagi terkait anggaran pemerintah yang harus dikelola secara transparan,” Katanya saat mintai tanggapan.
Menurutnya, untuk mewujudkan, tata kelola yang baik (Good governance), seorang Kades harus melibatkan masyarakat melalui lembaga -lembaga desa yang Kredibel. Baik Itu BPD, LPM, RT,RW, maupun lembaga adat yang dibentuk partisipasi masyarakat agar ikut sertakan dalam setiap pengambilan keputusan. Sehingga, sambung dia, masyarakat paham tentang program yang dijalankan desa. Tidak lagi banyak pertanyaan karena masyarakat langsung terlibat.
“Kami akan segera melakukan Klarifikasi dan pendalaman tentang hal ini melalui Irban yang membina Desa Mindi. Termasuk meminta masukan dari Pa Camat terkait Binwas yang sudah dilakukan Olehnya,” Pungkas Hendra. ( Tatang)
Komentar Via Facebook :