DPRD Klaten Gelar Public Hearing Raperda PT BPR Bank Klaten
CYBER88 | Klaten — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar public hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Klaten. Raperda ini mengatur pergantian nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, serta penguatan kelembagaan bank milik Pemerintah Daerah Klaten tersebut. Kamis,18 Juni 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Direksi Bank Klaten dan perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan. Dalam forum tersebut, DPRD memaparkan latar belakang penyusunan Raperda, termasuk aspek kepemilikan, pengelolaan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja bank.
Direksi Bank Klaten turut menyampaikan kinerja terkini serta rencana strategis jangka panjang untuk memperkuat posisi bank sebagai mitra utama masyarakat, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Harapannya, masyarakat Klaten terus mendukung momentum ini agar Bank Klaten sebagai bank milik Pemda semakin dikenal dan dimanfaatkan. Tujuannya agar pelayanan dan manfaat bank dapat lebih dirasakan masyarakat," ujar Opan Kristiyawan, Direktur Bisnis Bank Klaten.
Bank Klaten telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung perekonomian lokal melalui layanan cepat, terarah, dan terukur, serta skema bunga rendah yang mendukung kegiatan UMKM dan program-program pemerintah daerah.
Selama lebih dari 50 tahun berdiri, Bank Klaten telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp59 miliar, dengan penyertaan modal dari Pemkab Klaten sebesar Rp24 miliar. Capaian ini menjadi bukti kontribusi nyata Bank Klaten terhadap pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo, menegaskan bahwa public hearing ini merupakan langkah penting untuk memastikan Raperda menjadi dasar hukum yang kuat dan tepat bagi pengembangan BPR Bank Klaten di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, DPRD berharap masyarakat Klaten dapat memahami peran strategis BPR Bank Klaten dan turut mendukung transformasi kelembagaan yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Agus STP)


Komentar Via Facebook :