Satgas PKH kembali Periksa Kades Lubuk Kembang Bungo, terkait SKT dan Pungli di Kawasan 

Satgas PKH kembali Periksa Kades Lubuk Kembang Bungo, terkait SKT dan Pungli di Kawasan 

CYBER88 I Pelalawan - Dua Kades yang berada disekitar kawasan  TNTN, yakni Kades Lubuk Kembang Bunga (LKB)  Kecamatan Ukui Rusi Chairus Slamet, dan Kades Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan Riau kembali diperiksa  Satgas PKH terkait dugaan pelanggaran hukum.

Pihak Kejari  Pelalawan, membenarkan pemeriksaan itu, berlangsung lama oleh Satgas PKH. Seperti pendalaman kasus dugaan penerbitan surat keterangan tanah (skt) dan pungutan liar (pungli) disekitar kawasan itu, pada Selasa (24/06) di kantor Kejari Pelalawan.

Setelah beberapa jam diperiksa Kades LKB, H Rusi Chairus Slamet yang mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dipadu celana jens dengan menyandang tas ransel berisi dokumen, memilih bungkam ketika dimintai keterangan.

Dengan galau dan tergesa, kades itu langsung masuk ke dalam mobil Pajero warna hitam, lalu  bergegas meninggalkan parkiran kantor Kejari Pelalawan. Sehingga para wartawan tak sempat  konfirmasi.

Secara terpisah Kades Bukit Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus masih diperiksa penyidik Satgas PKH, ketika para awak media menunggu. Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk langsung ke parkiran belakang Kejari Pelalawan.

Ternyata  Kades Yasir langsung kabur lewat pintu belakang Kejari, menghindar dari para awak media. Dengan mengunakan mobil Inova warna putih yang sebelumnya sudah siap menjemputnya.

Aneh, mobil tamu biasanya hanya boleh masuk parkir di halaman kantor Kejari. Tetapi mobil Kades BK Yasir Herawansyah Sitorus mendapatkan perlakuan khusus dengan memasuki areal parkir belakang Kejari, untuk menjemputnya.komentar salah seorang  wartawan.

Sementara itu, Kajari Pelalawan Azrijal, menyebutkan, dalam pemeriksaan Satgas PKH bukan saja para Kades. tapi juga sejumlah pemilik Ram atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN dan petani pemilik lahan di TNTN terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan.

"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai  langkah tegas dalam penertiban dan penegakkan hukum di kawasan TNTN, yang  telah disegel  sekitar 81 ribu hektar  sudah  jadi sawit,”  katanya.

Komentar Via Facebook :