Komunitas Gunung Salak dan Warga Penggarap Tolak Pengukuran Lahan oleh PT BSS

CYBER88 | Bogor – Rencana pengukuran lahan oleh PT Bina Sarana Sejahtera (PT BSS) di area Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 1 yang terletak di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mendapat penolakan tegas dari warga penggarap. Mereka menilai langkah tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa adanya sosialisasi atau dialog dengan masyarakat yang telah lama mengelola lahan tersebut.
Puncak penolakan terjadi pada Senin (30/6/2025), ketika Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor bersama Forum Komunitas Gunung Salak turun langsung ke lokasi di Kampung Loji, Desa Pasir Jaya. Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap warga yang merasa terancam kehilangan sumber mata pencaharian.
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menyatakan dukungannya terhadap warga, serta menolak keras pengukuran lahan yang dilakukan tanpa komunikasi terbuka.
"Kami bersama warga menolak keras pengukuran sepihak tanpa dialog. Lahan ini sudah digarap puluhan tahun. Jangan ada intimidasi atau tindakan yang meminggirkan rakyat kecil," tegas Yusuf kepada media.
Ia juga mengungkapkan bahwa HPPMI tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi kepada pihak terkait, guna meminta klarifikasi resmi dan penghentian sementara proses pengukuran hingga tercapai kesepakatan bersama.
Tokoh masyarakat, Ade alias Bah Inggris, yang juga penggerak Forum Komunitas Gunung Salak, mengecam keras rencana pengukuran tersebut. Ia menegaskan bahwa para penggarap adalah bagian dari komunitas lokal yang telah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
"Ini bukan tanah kosong yang baru dikuasai. Warga sudah puluhan tahun hidup dari lahan ini. Jika ada rencana pengambilalihan, seharusnya dilakukan secara terbuka dan manusiawi. Kami menduga ada pembiaran dari pihak BPN," ujarnya.
Bah Inggris juga mengingatkan bahwa jika permasalahan ini tidak segera dimediasi oleh pemerintah, potensi gesekan sosial antarwarga bisa meningkat.
Untuk itu, HPPMI dan Forum Komunitas Gunung Salak mendesak PT BSS membuka ruang dialog terbuka dengan para penggarap. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya BPN dan Dinas Pertanahan, segera turun tangan guna mencegah konflik horizontal yang dikhawatirkan bisa terjadi sewaktu-waktu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT BSS terkait rencana pengukuran maupun respons terhadap aksi penolakan dari warga.
Komentar Via Facebook :