Dinilai Tak Transparan, PADes Bantarujeg dari Pasar Desa Mulai Disoal Warga Desa 

Dinilai Tak Transparan, PADes Bantarujeg dari Pasar Desa Mulai Disoal Warga Desa 

CYBER88 | Majalengka – Pendapatan Asli Desa (PADesa) Bantarujeg Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang bersumber dari pasar desa kini mulai disoal oleh warga. Pasalnya, pihak Pemerintah Desa dinilai tidak transparan dalam pengelolaan PADesa tersebut. 

Warga pun mulai mencurigai sejak pemeritahan 6 tahun kebelakang, pemasukan dari pasar tersebut dijadikan keuntungan oleh pihak pihak tertentu. Persoalan ini muncul dikarenakan warga Desa Bantarujeg sendiri merasa, kades yang menjabat sekarang ini kurang transparan didalam merealisasikan PADes yang bersumber dari uang hasil pungutan dari para pedagang pemilik kios dan kaki lima di pasar Bantarujeg yang notabene pasar tersebut merupakan Aset Desa

Diketahui, pasar desa yang dibangun di atas tanah carik desa dan ditempati oleh ± 60 pedagang pemilik kios ditambah puluhan para pedagang kaki lima itu di kisaran tahun 2020 diperbaiki memakai anggaran dana desa

Seperti dikatakan KR, salah satu tokoh masyarakat Desa Bantarujeg yang mengatakan bahwa Pendapatan Desa dari Pasar Bantarujeg itu memang cukup besar. Namun, seperti tak begitu berdampak terhadap pembangunan di desa. 

"Rata rata para pedagang yang menyewa kios itu bayar kiosnya kisaran di harga 4 sampai 5 juta pertahun belum ditambah dari hasil pungutan Rp.3000 perhari dari para pedagang kaki lima, "Katanya, pada Cyber88.co.id, Kamis (10/7/2025}.

Oleh karenanya, menurut tokoh masyarakat itu sangat wajar kalau warga desa Bantarujeg ingin mengetahui realisasi penerapan dari hasil pungutan tersebut yang dipakai untuk membangun desa. Sebab, sewaktu Pasar tersebut di rehab pada tahun 2020 menggunakan dana desa.

“Kalau tidak salah pada saat itu anggaran perbaikan pasar tersebut menghabiskan uang kisaran diangka Rp 80.000.000. Jadi, sangat wajar seandainya saja kami juga ikut memantau hasil dari uang sewa kios selama ini diterapkan untuk apa saja...?,” Ujarnya.

“Selain itu juga setahu kami, kalau saja pasar tersebut dikelola oleh BUMDES itu semua harus jelas perjanjian kerjasamanya dan keberadaan BUMDES itu sendiri harus diketahui oleh masyarakat, jangan sampai warga tidak tahu siapa ketuanya dan dimana Kantor Bumdesnya, "Imbuh KR.

Ditemui awak media, salah satu pedagang yang mengaku sudah ham[ir 20 tahun menyewa kios di pasar tersebut membenarkan kalau harga sewa sebesar Rp. 5 juta per tahunnya. Dia pun menyebut, membayar uang sewa pada utusan dari pemerintah desa bernama Ana.

Sementara, saat dikonfirmasi, Ana menampik apa yang dikatakan pedagang tersebut. Dia hanya mengaku mengelola lapak tempat jualan didepan Kios Kios saja.

"Kalau saya ini hanya mengelola lapak tempat jualan didepan Kios Kios saja, adapun untuk biaya kontribusi sebesar Rp.2000 Rupiah itu hanya sebatas untuk mengangkut dan membuang Sampah saja,” Ucapnya. 

Lebih lanjut Ana menjelaskan, 
Terkait kontribusi ke pihak Desa, Ana mengungkapkan kalau uang yang dipungutnya disetorkan setiap seminggu sekali pada saat ada pasar senenan.

“Total uang yang disetorkan seminggu itu hanya sebesar Rp.250.000 Rupiah. Jadi untuk yang disetorkan ke desa kalau dihitung sebulan ± sebesar 1.000.000 dan saya juga baru mengelola selama 2 Tahun kebelakang, "Terangnya.

"Kalau bapak ingin tahu berapa jumlah kios yang beroperasi berikut berapa harga perkiosnya, agar lebih lebih jelas, sebaiknya silahkan bapak tanyakan pada Kadus Ohan, "Tambahnya.

Sementara itu saat awak media menemui Agus Bahagia selaku Kepala Desa ditempat kerjanya, semua pegawai Desa sudah tidak ada ditempat meskipun waktu masih menunjukan pukul 11.30 WIB, 

Saat di konfirmasi via Telepon Waths App, Agus Bahagia mengatakan bahwa harga sewa persatu kios itu relatif, dari mulai harga 2 juta sampai 5 juta. Namun, sambung dia, dari jumlah penyewa kios dipasar Bantarujeg itu masih juga kedapatan beberapa penyewa belum ada yang bayar.

“Kami tugaskan Kaduslah yang memungut, yang nantinya kadus langsung setor ke Kades karena kewenangan mengelola uang itu adalah kades yang lain mah tidak punya hak, "ujar Kades


Kata Agus, semua uang yang disetorkan Kadus padanya dimasukan langsung ke PADes, semua laporannya ada di Kaur keuangan agar tiap tahun bisa dipertanggungjawabkan

“Kebanyakan uang tersebut kami gunakan untuk kegiatan non formal dari mulai kegiatan hari besar Nasional, Tujuh belasan, kegiatan MTQ dan Kegiatan Hari Jadi Majalengka serta kegiatan lainnya. Jadi mohon maaf gak mungkin saya sebutkan semuanya kerekan Media, yang jelas itu sudah ada LPJ nya di Sekdes dan Kaur Keuangan,” papar Agus.

Terkait PADesa mencapai Rp. 300 Juta per trahun, Agus mengatakan kalau itu tidak benar.

"Kalau saja ada info ke bapak dari PADes itu mencapai 300 Juta pertahun, itu sama sekali tidak benar kami juga bisa cepat kaya

Jadi sebenarnya menurut estimasi yang telah kami lakukan, Sumber PADes dari hasil sewa kios pertahun nya itu mencapai kisaran angka 102 sampai 105 JT, itupun kalau saja setiap kios bisa terisi semua oleh penyewa, kalau lebih ingin jelas silahkan bapak bisa tanya ke ispektorat, karena 2 bulan kebelakang kami baru selesai diperiksa terkait PADes "Pungkas Kades. (Tatang)

Komentar Via Facebook :