Ketua Umum PLOWM: Legalitas Perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan Tidak Harus Terdaftar di Dewan Pers

CYBER88 | Majalengka – Sebanyak tujuh organisasi profesi wartawan di Kabupaten Majalengka menyepakati pembentukan Paguyuban Lintas Organisasi Wartawan Majalengka (PLOWM). Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat IWOI, Desa Sukaraja, Kecamatan Jatiwangi, pada Minggu (6/7/2025).
Dalam musyawarah tersebut, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., ditunjuk sebagai Ketua Umum PLOWM, sementara Asep Suherman, S.H., dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina.
"Kami mengingatkan kembali kepada lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, khususnya aparat penegak hukum (APH), bahwa berdasarkan Undang-Undang Pers, legalitas perusahaan pers maupun organisasi wartawan tidak harus terdaftar di Dewan Pers," tegas Aceng Syamsul Hadie.
Tujuh organisasi yang tergabung dalam PLOWM yakni:
1. Aliansi Wartawan Indonesia (AWI)
2. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)
3. Forum Pers Independen Indonesia (FPII)
4. Gabungan Wartawan Indonesia Satu (GAWARIS)
5. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI)
6. Asosiasi Wartawan Indonesia (ASWIN)
7. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
Aceng, yang juga merupakan penggagas pembentukan paguyuban ini, menilai bahwa selama ini terjadi ketimpangan sosial terhadap eksistensi organisasi wartawan di Majalengka. Ia menyebut adanya kecemburuan sosial karena sikap pemerintah yang dinilai tidak adil dan tidak seimbang dalam memberikan penilaian serta penghargaan terhadap organisasi profesi wartawan.
"Oleh karena itu, perlu ada penguatan eksistensi agar semua organisasi dipandang setara oleh pemerintah, khususnya Pemkab Majalengka," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PLOWM, Asep Suherman, S.H., menyatakan harapannya agar seluruh organisasi yang tergabung siap bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun Majalengka yang lebih baik.
"Kolaborasi lintas organisasi ini diharapkan menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik," katanya.
Aceng menambahkan, pembentukan PLOWM bertujuan membangun sinergi, kolaborasi, dan koordinasi lintas organisasi dalam mencapai tujuan bersama, serta menyatukan berbagai kepentingan dan perspektif yang berbeda.
Agenda selanjutnya PLOWM meliputi deklarasi resmi, pengurusan legalitas dan pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pengukuhan, serta silaturahmi dan audiensi dengan pihak eksekutif dan legislatif. (Tatang)
Komentar Via Facebook :