Buntut Penggerebekan Rumah Bos Miras, Polsek Cilegon Bungkam — Bandar Masih Berkeliaran

Buntut Penggerebekan Rumah Bos Miras, Polsek Cilegon Bungkam — Bandar Masih Berkeliaran

CYBER88 | Cilegon – Penggerebekan rumah yang diduga milik seorang bos minuman keras (miras) di Lingkungan Tegal Jaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Sabtu malam (2/8/2025), menyisakan sejumlah pertanyaan besar.

Meski penggerebekan dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat dan Tim Jaga Warga (JAWARA) Polres Cilegon, serta ditemukan sejumlah barang bukti berupa miras jenis tuak dan catatan rumus togel, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cilegon. Minggu 4/8/2025.

Menurut keterangan warga sekitar, rumah yang digeledah tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat distribusi miras ilegal.

"Warga sudah lama resah. Tempat itu jadi lokasi jual beli miras," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Ironisnya, setelah penggerebekan dilakukan, tidak satu pun pihak yang diamankan. Bahkan pemilik rumah yang disebut-sebut sebagai bandar miras di wilayah Cilegon masih terlihat bebas berkeliaran.

Adapun pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal antara lain 204 ayat 1 KUHP (Ancaman Pidana selama 15 tahun) tentang menjual barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan serta pasal 303 KUHP mengatur tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. 

"Kami kecewa. Ini seperti dagelan. Warga sudah bergerak, tapi hukum tidak, Jika benar ada pembiaran, maka patut diduga ada unsur kongkalikong, kami melaporkan karena merasa resah karena bukan saja orang dewasa namun anak-anak juga menjadi pecandu miras tersebut, " lanjutnya dengan nada kesal.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi pihak Polsek Cilegon belum membuahkan hasil. Baik Kanit maupun Kapolsek belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi beberapa kali. Saat didatangi ke kantor, situasi Polsek tampak sepi. 

Masyarakat pun mulai menyesalkan lambannya respons aparat terhadap kasus ini.Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Warga mendesak agar kasus ini segera diambil alih oleh pihak yang lebih tinggi, seperti Polda Banten atau bahkan Mabes Polri, guna menjamin keadilan dan kepastian hukum.


 

Komentar Via Facebook :