Abaikan Aturan, Penjualan Seragam Sekolah Masih Marak di Bandung Barat
CYBER88 | Bandung Barat -- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melarang seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayahnya untuk melakukan penjualan seragam sekolah, buku pelajaran, dan lembar kerja siswa (LKS). Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 16739/PW.03/SEKRE.
Lain aturan lain pula yang terjadi dilapangan, dengan berbagai dalih maupun lainnya sekolah tingkat SMA/K ini masih tetap berani untuk menjual seragam kepada siswa, dengan harga yang lumayan mencekik bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Menurut keterangan beberapa wali murid di SMAN 1 Padalarang penjualan seragam ini ditentukan sebesar Rp. 1.200.000.- meliputi seragam olahraga, batik dan jas almamater dan dapat dibeli di koperasi sekolah, Kamis (21/08).
Dan, yang lebih mengherankan Koperasi tersebut berada di luar komplek sekolah dan merupakan rumah warga tanpa ada ada plang bertuliskan koperasi dan siswa yang membeli seragam tersebut tidak diberikan kwitansi, ujar salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.
Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi kami sebagai orang tua siswa kerena memang untuk nominal sebesar itu cukup berat bagi sebagian orangtua, walaupun pihak sekolah menyatakan boleh dicicil, keluhnya.
"Memang pada waktu rapat ada pernyataan bahwa ini tidak diwajibkan tapi harus, artinya kami memang harus membeli seragam tersebut, imbuhnya.
Sementara, saat cyber.co.id mencoba menemui kepala sekolah dan wakasek kesiswaan ataupun wakasek humas, namun kata security, semua tidak dapat ditemui dikarenakan sedang sibuk dan kepala sekolah sedang dinas luar..
Alhasil setelah dua hari mencoba menghadap tidak ada yang bisa ditemui dan pesan WhatsApp pun tidak ditanggapi oleh kepala sekolah.
Menurut salah satu pemerhati pendidikan di Bandung Barat berharap, Pelanggaran terhadap penjualan seragam di sekolah dapat dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga kejadian ini menjadi evaluasi bagi semua pihak, terutama pengawasan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat dan KCD Wilayah VI agar tidak terjadi kegaduhan di wilayahnya,"Ucapnya singkat.. (Yus')


Komentar Via Facebook :