Dugaan Tipikor Pembangunan Damparit Di Dinas Pertanian Karawang Dikawal LMP
Cyber88 Karawang - Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Pertanian Karawang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 senilai Rp 9,5 miliar yang mulai masuk proses hukumnya melalui penyelidikan yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, bahkan Hj Rohayatie SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, mengclaim, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 110 saksi dari Dinas Pertanian seperti yang diungkap Andri Kurniawan selaku Pengurus LMP (Laskar Merah Putih), Rabu (11/12/2019). Dalam keterangannya, Andri Kurniawan pun menjelaskan kepada cy88ernews.com bahwa : “Sebelumnya memang saya sempat mendengar, bahkan sampai menggali informasi serta data terkait DAK untuk Damparit tersebut yang disinyalir adanya dugaan korupsi pada proyek pekerjaan Damparit dari Dinas Pertanian Karawang dan jika sekarang Kejari Karawang sudah melakukan penyelidikan dan sudah sampai memeriksa saksi sebanyak 110 orang merupakan kerja yang bagus, maka dari itu perlu kita kawal bersama proses penyelidikannya sampai nanti naik ke proses penyidikan.”tegasnya. "Lanjutnya, kami (LMP.red) Karawang akan secara intensif mengupdate setiap progres penyelidikan perkara ini melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karawang dan hal ini kami lakukan untuk mensupport Kejari Karawang dalam menjalankan tugasnya." pungkasnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :