PAMAPTA II Polres Bogor Pimpin Patroli Gabungan Cipta Kondisi, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
Patroli Gabungan Cipta Kondisi
CYBER88 | Bogor – Dalam rangka menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, PAMAPTA II Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Bogor pada Selasa malam (11/11/2025).
Kegiatan patroli ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Sebelum pelaksanaan patroli, PAMAPTA II Polres Bogor IPDA M. Sofyan, S.H., M.H. memimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Adapun personel yang terlibat merupakan gabungan dari berbagai fungsi kepolisian yang sedang melaksanakan piket malam itu. Mereka bersinergi dalam kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Patroli juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor, terutama di malam hari, dengan mengedepankan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, IPDA M. Sofyan menuturkan bahwa kegiatan patroli berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan, kegiatan patroli gabungan yang dipimpin PAMAPTA II ini juga berfungsi sebagai sarana memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
“Melalui patroli rutin, Polri dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi kerawanan dan melakukan langkah pencegahan secara tepat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya.
“Apabila ditemukan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, hal tersebut dapat termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan digelarnya Patroli Gabungan Cipta Kondisi yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polres Bogor, diharapkan sinergi antarunit kepolisian semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Komentar Via Facebook :