PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Ingkar Komitmen Investasi di Routa

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Ingkar Komitmen Investasi di Routa

Karikatur Rusmin Abdul Gani Ketua Umum PB-HIPTI

CYBER88 | JAKARTA — Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) melontarkan kecaman keras terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) yang dituding gagal memenuhi komitmen investasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

PB-HIPTI mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera melakukan evaluasi total dan audit menyeluruh, guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Organisasi tersebut menilai gelombang protes dan demonstrasi masyarakat di Routa bukanlah peristiwa spontan, melainkan akumulasi kekecewaan mendalam atas janji pembangunan yang dinilai tidak pernah diwujudkan secara nyata.

Sejak awal masuknya investasi, PT SCM disebut menjanjikan pembangunan smelter, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun PB-HIPTI menegaskan bahwa fakta di lapangan justru menunjukkan kesenjangan serius antara komitmen di atas kertas dan realisasi di lapangan.

PB-HIPTI juga menyoroti bahwa perusahaan telah memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah daerah dan provinsi, termasuk akses penguasaan wilayah tambang dengan cadangan besar.

Dukungan tersebut, menurut mereka, diberikan atas dasar komitmen pembangunan fasilitas pengolahan di Konawe sebagai bagian dari program hilirisasi nasional.

Namun yang terjadi, kata PB-HIPTI, Konawe justru lebih banyak dijadikan wilayah eksploitasi semata, sementara hasil produksi dialirkan ke kawasan industri lain.

“Fakta yang muncul memperlihatkan Konawe hanya menjadi tempat pengambilan sumber daya, sementara nilai tambah ekonomi justru dinikmati di luar daerah. Manfaat untuk masyarakat lokal masih jauh dari harapan,” tegas PB-HIPTI.

Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan persoalan ini tidak lagi sebatas urusan bisnis, melainkan telah menyentuh isu krusial: kepercayaan publik, keadilan sosial, dan stabilitas daerah.

“Investasi harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Jika komitmen tidak dijalankan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, tetapi stabilitas sosial dan masa depan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara,” ujar Rusmin, Selasa (10/02/2026).

PB-HIPTI menilai demonstrasi yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi logis dari persoalan mendasar yang selama ini tidak diselesaikan secara transparan.

Jika dibiarkan, situasi ini dinilai berpotensi memicu konflik horizontal, meningkatkan risiko kriminalisasi warga, serta menciptakan ketidakpastian serius bagi iklim investasi di Sulawesi Tenggara.

PB-HIPTI mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga pemerintah pusat untuk segera turun tangan secara tegas.

Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha serta kewajiban investasi PT SCM, khususnya terkait realisasi pembangunan smelter yang selama ini dijanjikan.

PB-HIPTI menegaskan negara harus hadir untuk melindungi masyarakat lokal dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Hilirisasi tidak boleh hanya menjadi slogan. Daerah tidak boleh terus-menerus menjadi korban eksploitasi tanpa nilai tambah nyata,” tambah Rusmin.

Meski menyampaikan kritik keras, PB-HIPTI menegaskan sikap mereka bukan penolakan terhadap investasi.

Sebaliknya, mereka menyerukan agar investasi dijalankan secara akuntabel, konsisten, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal, bukan sekadar mengeruk sumber daya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari manajemen PT SCM untuk dimuat pada pemberitaan berikutnya.

 

Komentar Via Facebook :