Jelang Kegiatan Ibadah, Kapolsek Cilegon Lakukan Mitigasi Keamanan di Paroki Santa Mikael

Jelang Kegiatan Ibadah, Kapolsek Cilegon Lakukan Mitigasi Keamanan di Paroki Santa Mikael

CYBER88 | CILEGON – Polsek Cilegon Polresta Cilegon Polda Banten melakukan langkah mitigasi keamanan terkait kegiatan keagamaan di Paroki Santa Mikael, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).

Kapolsek Cilegon, AKP. Heni Pancawati melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak guna memastikan kegiatan keagamaan di wilayah hukum Polsek Cilegon dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam koordinasi dengan pengurus Paroki Santa Mikael, Bowo, diketahui bahwa bangunan yang digunakan berstatus sebagai gedung serbaguna dan pada hari-hari tertentu dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah umat Paroki Santa Mikael. Pihak paroki juga menyampaikan telah mengantongi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Badan-Badan Gereja Roma Katolik di Wilayah Indonesia.

Koordinasi juga dilakukan dengan Camat Jombang Burhanudin, S.E. Pihak kecamatan mengetahui adanya kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan Paroki Santa Mikael dan menyatakan kesiapan mendukung koordinasi lintas sektor guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dari hasil pemantauan, peningkatan konsentrasi jemaat berpotensi terjadi pada kegiatan tertentu, khususnya saat hari besar keagamaan. Karena itu, perhatian diarahkan pada pengaturan kerumunan, keselamatan jemaat, lalu lintas dan parkir, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, serta komunikasi dengan pengurus paroki dan masyarakat sekitar.

Polsek Cilegon juga mengantisipasi kemungkinan kehadiran pihak luar yang tidak berkepentingan, penyebaran informasi atau provokasi melalui media sosial, serta potensi kesalahpahaman antara jemaat dan masyarakat sekitar.

Sebagai langkah pencegahan, komunikasi dengan pastor, pengurus paroki, petugas keamanan internal, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar akan terus dilakukan. Pengurus juga diimbau menginformasikan kegiatan dengan jumlah jemaat besar kepada pihak keamanan setempat serta segera menyampaikan apabila terdapat informasi mengenai potensi gangguan atau konflik.

Langkah mitigasi tersebut diharapkan dapat menjaga kegiatan ibadah tetap berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Komentar Via Facebook :