Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi keterangan pers usai acara rilis akhir tahun di Auditorium PTIK

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi keterangan pers usai acara rilis akhir tahun di Auditorium PTIK

Cyber88 - Jakarta Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., memimpin Release Akhir Tahun 2019 yang diselenggarakan di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12). Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H., Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Selain itu juga turut dihadiri oleh KPAI, Ombudsman, pimpinan redaksi beserta insan media. Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan penyelesaian perkara kasus kejahatan pada 2019 meningkat jika dibandingkan dengan 2018. Hal itu ia sampaikan dalam "Rilis Akhir Tahun 2019" di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Crime clearence rate 2019 meningkat 3,97 persen," ujar Idham. Jumlah total kejahatan yang dilaporkan pada 2019 adalah 222.543 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 154.963 kasus atau 69,3 persen. Sementara itu, pada 2018 jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 275.903 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara 181.168 kasus atau 65,66 persen. Artinya, selain tingkat penyelesaian perkara meningkat, jumlah kasus kejahatan menurun 19,3 persen atau sebanyak 53.360. Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus atau 90,9 persen dari seluruh kejahatan. "Idham kemudian mengungkap sejumlah kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap Polri.Ia menyebutkan kasus pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus dan penyerangan Novel Baswedan. "Kasus yang berhasil diungkap ada pembunuhan suami anak di Lebak Bulus. Ada tujuh tersangka saat itu," kata Idham. "Lalu kemarin kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka berinisial RM dan RB yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim teknis gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya," lanjut dia. Idham lalu berbicara soal kejahatan transnasional yang mengalami penurunan 8.829 kasus atau 19,5 persen pada 2019,Sebelumnya pada 2018 ada 45.048 kasus kejahatan transnasional, menurun jadi 32.575 kasus pada 2019. Selanjutnya kejahatan terorisme menurun dari 395 kasus pada 2018 menjadi 297 kasus pada 2019.Kemudian tindak pidana korupsi meningkat dari 1.472 kasus pada 2018 menjadi 1.504 kasus pada 2019. Lalu kejahatan berimplikasi kontingensi meningkat dari 193 kasus pada 2018 menjadi 200 kasus pada 2019. Kasus bentrok massa meningkat dari 29 kasus pada 2018 dan 39 kasus pada 2019, dan pemerkosaan meningkat dari 3.404 kasus pada 2018 menjadi 4.730 kasus pada 2019,Pungkasnya (sai)

Komentar Via Facebook :