Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial Kabupaten Sukabumi Bahas BST Tahap Dua
CYBER88.CO.ID | SUKABUMI, - Bantuan Langsung Tunai (BST) tahap 1 sudah selesai, BST tahap 2 akan cair, saat ini masih dalam pembahasan. Penyaluran BST ini kerjasama dengan Kantor Pos dan Bank. Penerima tahap 1 berjumlah 139.032 KK, adapun tahap dua, jumlahnya tidak jauh beda seperti tahap 1 anggaran yang digelontorkan untuk BST tahap 1 dan 2 dari APBD nilainya sama 58 milyar jadi 170 milyar untuk Kabupaten Sukabumi,Provinsi Jawa Barat.
Menurut Subagjo Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kab.Sukabumi mengatakan, "Kami berharap dari control sosial, media, pemerintah daerah dan pemerintah desa bersama-sama mengawal agar keberpihakan anggaran bagi orang miskin dan rentan miskin sesuai 6 kritia terealisasi dengan baik dan benar.
Selain itu, lanjut Subagjo, penyaluran BST diprioritaskan pada kelompok sasaran rentan secara ekonomi terdampak covid langsung. Terangnya, pada media Cyber88.co.id, di kantor Dinas Sosial Gelanggang Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa barat, (22/06/2020).
Subagjo menambahkan, bagi yang tidak bisa mendapat BST antara lain, PNS, memiliki mobil, data ganda, pindah blm bisa menerima BST, bagi yang sudah meninggal dunia bisa diambil oleh ahli waris namun masih satu kartu keluarga, jelas dia.
Masih dalam kesempatan yang sama, A.Yusup Kasubag Keuangan Dinas Sosial menuturkan, "selama ini proses penyaluran anggaran BST tahap 1 maupun tahap 2, Dinas Sosial Kab.Sukabumi melakukan kerjasama dalam penyaluran anggaran BST. bermitra dengan kantor pos dan Bank melalui perjanjian kerjasama agar memudahkan masyarakat dalam pengambillan BST.
Roni Ramdansyah menjelaskan, memang terjadi selisih angka jika dihitung jumlah nominal dan jumlah penerima BST, semua itu untuk biaya distribusi ke PT. Pos dan Operasional.
Sampai saat ini, tahap dua masih proses pembahasan, Pembagian tahap 1 dengan berbagai persoalan kemaren agar tidak terjadi kembali pada pembagian BST tahap 2.
Berharap agar penerima tepat sasaran masuk masuk kriteria makanya ada rekon penyempurnaan dan perbaikan data.
Sampai detik ini, Dinas Sosial berikut jajarannya terus genjot pemahaman pada para kepala desa dan masyarakat, berdasarkan surat dari sekertariat daerah yang sudah di sebar ke semua Desa. Sehingga data penerima meminimalisir kesalahan penerima dilapangan, agar usulan pengajuan sesuai dan benar, “imbuhnya. (Herdi).


Komentar Via Facebook :