Pelaku Pembakar Mobil Ketua IPK Rohul Dibayar Rp19 Juta
DIBAYAR : 3 dari 6 tersangka pembakar mobil Ketua DPC IPK Rohul mengaku mendapatkan upah Rp19 juta dari seseorang.
CYBER88 | PEKANBARU - Para pelaku pembakaran mobil Mitsubishi Strada Triton milik Ketua DPC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabul Situmorang mengaku dibayar oleh seseorang sebesar Rp19 juta.

Kini polisi sedang mengejar orang yang menyuruh membakar mobil tersebut, "Motifnya memang ada yang melakukan perintah membakar mobil, terhadap aksinya itu dibayar Rp19 juta,'' kata Irjen Pol Agung Setya Effendi dalam jumpa pers di halaman kantornya, Minggu (11/10 / 2020).
Saat ini, imbuh Kapolda Riau, "3 dari 9 eksekutor pembakaran mobil tersebut sudah diamankan di Mapolda Riau, mereka yakni 2 eksekutor JH dan IS serta seorang supir berinisial MI".
Dari keterangan saksi terungkap, beberapa hari sebelum kejadian, pelaku JH didatangi oleh pelaku APR (kini DPO / Daftar Pencarian Orang) dipertemukan dengan seseorang yang memerintahkan untuk melakukan pembakaran terhadap mobil milik Kabul Situmorang dengan pembayaran sebanyak Rp. 9.500.000, -.
Para pelaku JH merekrut IS, IR, MI serta FIR dan IRP (rekomendasi DPO) menyewa mobil Jenis Daihatsu Xenia dari rental mobil di Perawang, Kabupaten Siak.
Pada 13 September 2020, pelaku JH menelepon pelaku IS untuk membeli 5 (lima) buah sebo penutup wajah dan 5 (lima) pasang sarung tangan kain warna hitam yang akan digunakan untuk melakukan aksi, setelah itu pelaku IS, M IRF dan FIR berangkat ke Pekanbaru , setiba di Pekanbaru, mereka menjemput pelaku JH dan IR.

Dari Pekanbaru kelima tersangka berangkat menuju Kabupaten Rokan Hulu melalui Jalan Garuda Sakti melewati Kecamatan Tapung. Di daerah Ujung Batu, pelaku JH dan kawan kawannya bertemu dengan penunjuk arah, tersangka APR, sebelum sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah korban Kabul Situmorang, pelaku JH memerintahkan tersangka FIR untuk membeli bensin sebanyak 5 liter dengan menggunakan botol plastik / jerigen.
Setelah tiba di TKP, para pelaku memanjat pagar rumah korban, pelaku JH membuka pintu mobil korban kemudian menyiram kabin mobil dengan bensin yang dibawa oleh IS. karena hubungan hubungan kurang hati-hati pelaku sempat disambar api dan mengalami luka bakar.

Mobil korban terbakar dan mengeluarkan ledakan keras, kemudian ketiga pelaku kabur dengan memanjat pagar rumah, naik kendaraan yang sudah menunggu dan lari ke arah Rohil. Ketika berita awal satu bencana bencana pagar besi berdarah.
Baca juga: https://www.cyber88.co.id/berita/15449/polda-riau-tangkap-3-pembakar-mobil-ipk-rohul.html
"Setelah beberapa hari kejadian, terangka JH ini bertemu lagi dengan orang yang memberikan perintah untuk melakukan pembajaran mobil, untuk meminta uang sisa upah mereka sebesar Rp9,5 juta, jadi total uang yang mereka terima Rp19 juta,' 'Kapolda.
Uang hasil kejahatan itu, imbuh Agung Setya Imam Effendi, mereka bagi mereka, untuk tersangka MI, IPR dan IS masing-masing Rp1 juta, sedangkan untuk tersangka IR dan FIR masing masing Rp500 ribu.
'' Saat ini kami sedang memburu tersangka yang masih DPO serta mendalami orang yang memberikan perintah atau otak pelaku, '' kata Kapolda Riau lagi. *


Komentar Via Facebook :